Peran Dan Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Di Era Digital Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Main Author: Amanullah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/5828/1/23.%20AMANULLAH-1-21.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5828/2/23.%20AMANULLAH-22-37.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5828/3/23.%20AMANULLAH-97-98.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5828/4/23.%20AMANULLAH-99-101.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5828/
http://syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Amanullah. NIM: 1608201032, “PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK DI ERA DIGITAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Di Masyarakat Desa Astanalanggar Kec, Losari Kab, Cirebon)”,2020. Masyarakat mengenal perangkat digital sebagai suatu bukti kecanggihan perkembangan teknologi saat ini. Dari berbagai macam pembaharuan teknologi yang ada pada saat ini, Sebagai orang tua diharapkan mampu mengikuti perkembangan informasi global pada zaman sekarang terkait dunia dan tren anak saat ini, Oleh karena itu, orang tua patut dan seharusnya senantiasa mengawasi dan mengasuh anak dengan baik dan benar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana peran dan tanggung jawab orang tua di era digital Desa Astanalanggar Kecamatan Losari menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, Bagaimana faktor penghambat dan pendukung orang tua dalam peran dan tanggung jawabnya terhadap anak di era digital Desa Astanalanggar Kecamatan Losari. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak diera digital. Bagaimana factor penghambat dan pendukung orang tua dalam peran dan tanggung jawabnya terhadap anak di era digital Desa Astanalanggar Kecamatan Losari”. Penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisi dengan metode deskriptif analisis Hasil penelitian ini yaitu orang tua melakukan peran dan tanggung jawab terhadap anak pengawasan dan pendampingan kepada anak tentunya mengasuh, memelihara, mendidik. Dalam hal ini orang tua sudah mengaplikasikan sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pada pasal 20, pasal 26 ayat 1 bagian a b dan d, pasal 45 ayat 1, pasal 49. Faktor-faktor pendukung dan penghambat orang tua terhadap anak di era digital di Desa Desa Astanalanggar Kecamatan Losari adalah pengetahuan orang tua untuk mendampingi atau mengarahkan anak untuk memeberikan aplikasi edukatif yang membantu pertumbuhan dan perkembangan anak kearah yang lebih baik sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya ketersidian waktu dalam hal aktivitas orang sehari-hari seperti pekerjaan orang tua. Kata Kunci: Peran, Tanggung Jawab Orang Tua, Era Digital