Pembiayaan Kepemilikan Rumah Dengan Akad Murabahah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Cirebon)

Main Author: Malina,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/5687/1/16.SKRIPSI-MALINA-1708202045-1-23.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5687/2/16.SKRIPSI-MALINA-1708202045-24-42.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5687/3/16.SKRIPSI-MALINA-1708202045-98-99.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5687/4/16.SKRIPSI-MALINA-1708202045-100-104.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5687/
http://syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Malina. NIM. 1708202045, “PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH DENGAN AKAD MURABAHAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk KANTOR CABANG SYARIAH CIREBON”, 2020. Kepemilikan rumah dengan akad murabahah adalah salah satu upaya yang dilakukan calon nasabah untuk memiliki rumah sebagai kebutuhan tempat tinggal melalui prosedur baik yang bersifat administratif dokumen pribadi, maupun persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Cirebon. Penerapan pembiayaan kepemilikan rumah dengan akad murabahah melalui mekanisme atau cara yang sesuai dengan ketentuan perbankan syariah di Indonesia, dengan tidak mengesampingkan nilai-nilai keIslaman seperti pentingnya menghadirkan saksi pada proses akad murabahah dalam pembiayaan kepemilikan rumah yang tidak mendapat perhatian serius pihak PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana prosedur, penerapan kemudianpembiayaan kepemilikan rumah dengan akad murabahah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Cirebon berdasarkan hukum ekonomi syariah?”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data diperoleh dengan cara melakukan interview (wawancara), observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian ini, mengenai prosedur, penerapan dalam pembiayaan kepemilikan rumah dengan akad murabahahberdasarkan hukum ekonomi syariah. Proses dalam transaksi ini sudah sesuai secara syariat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, hanya sajakehadiran saksi seringkali tidak diperhatikan. Kata Kunci: Akad Murabahah, Saksi, dan Hukum Ekonomi Syariah