Penggunaan Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat Selama Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Main Author: | Fijrina Ashlakha, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5619/1/COVER-DAFTAR%20ISI%20FIJRINA%20EDIT.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5619/2/BAB%20I%20FIJRINA.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5619/3/DAFTAR%20PUSTAKA%20FIJRINA.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5619/ http://syekhnurjati.ac.id |
Daftar Isi:
- FIJRINA ASHLAKHA. NIM: 1708202159. “PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SELAMA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF IMAM AL-GHAZALI”, 2021 Desa merupakan suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai suatu kesatuan masyarakat yang didalamnya terdapat satu kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan dibawah camat dan tidak dapat menyelenggarakan rumah tangga sendiri. Hal tersebut dibuktikan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, dan pemerintah daerah menjalakan otonomi seluas-luasnya. Dalam melaksanakan keuangan daerah perlu dibuatkan suatu perencanaan agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dikelola dengan baik. Namun, karena munculnya pandemi global yaitu Virus Corona Disease (Covid-19) yang semakin hari semakin meningkat di Indonesia, berbagai permasalahan sosial dan ekonomi muncul di tengah masyarakat. Tak dapat dipungkiri jika pandemi Covid-19 telah hampir melumpuhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Desa Kedungjaya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari rumusan masalah: Bagaimana Penggunaan Dana desa di Desa Kedungjaya untuk Kesejahteraan Masyarakat dalam Perspektif Imam al-Ghazali. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara interview, observasi, dan dokumentasi. Adapun hasil penelitiannya, yaitu: bahwa penggunaan dana desa di Desa Kedungjaya di masa Pandemi Covid-19 ini tujuannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan dana desa di Desa Kedungjaya sudai sesuai dengan ketentuan Permendes PDTT No.11 Tahun 2019. Kinerja Pemerintahan Desa Kedungjaya dalam pengelolaan dana desa juga sudah dijalankan sesuai dengan konsep maslahat menurut Imam al-Gazhali dalam islam. Kata Kunci: Dana Desa, Kesejahteraan, dan Imam al-Ghazali.