Implementasi Akad Salam Dan Penyelesaian Masalah Jual Beli Online Di Bt Batik Trusmi Cirebon Pada Masa Pandemi Covid-19

Main Author: Yulie Mighnayanti,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/5281/1/COVER%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5281/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5281/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5281/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5281/
http://syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Yulie Mighnayanti, NIM : 1708202027, “IMPLEMENTASI AKAD SALAM DAN PENYELESAIAN MASALAH JUAL BELI ONLINE DI BT BATIK TRUSMI CIREBON PADA MASA PANDEMI COVID-19”, 2021. Jual-beli dengan akad salam merupakan jual-beli menggunakan sistem pesanan. Akad ini telah dipraktikan dan termuat dalam sejarah perekonomian Islam. Sedangkan pada masa modern ini, terutama pada masa pandemi, sekilas praktik Akad Salam sama halnya dengan praktik jual beli online. BT Batik Trusmi merupakan salah satu badan usaha yang telah mempraktikan jual beli secara online. Melihat praktik Akad Salam di masa lalu dan Jual-Beli Online di BT Batik Trusmi, peneliti merasa perlu untuk mengkaji lebih dalam terkait bagaimana prosedur jual beli pesanan secara online di BT Batik Trusmi Cirebon, bagaimana implementasi akad as-salam di BT Batik Trusmi Cirebon dan bagaimana penyelesaian masalah saat terjadi sengketa antara penjual dan pembeli di BT Batik Trusmi Cirebon. Peneliti menggunakan metode kualitatif, data diperoleh dengan cara melakukan wawancara dengan Supervisor BT Batik Trusmi, admin sosial media BT Batik Trusmi, dan customer BT Batik Trusmi. Observasi secara langsung di BT Batik Trusmi serta dokumentasi BT Batik Trusmi yang kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian mengenai prosedur jual beli pesanan online dimulai dari pencarian, pemesanan dan pembayaran produk, setelah adanya konfirmasi pembayaran, pesanan tersebut akan dikirim ke tempat tujuan. Lalu implementasi akad salam dalam jual-beli online di BT Batik Trusmi sudah memenuhi rukun dan syarat dari akad salam yang sudah ditentukan oleh syara‟. Dalam menyelesaikan permasalahan pada transaksi jual beli pesanan di BT Batik Trusmi yang terjadi adalah menggunakan sistem negoisasi. Antara konsumen dan pelaku usaha menuntaskannya secara kekeluargaan. Kata Kunci : Akad Salam, Jual Beli Online, Covid-19