Pengelolaan Zakat Profesi Bagi Kesejahteraan Ekonomi Mustahik Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes

Main Author: Jubedilah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/5280/1/COVER%20DLL.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5280/2/BAB%20I.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5280/3/BAB%20V.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5280/4/DAPUS.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5280/
http://syekhnurjati.ac.id
Daftar Isi:
  • Jubedilah. NIM : 1708202024, “PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI BAGI KESEJAHTERAAN EKONOMI MUSTAHIK PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BREBES”, 2021. Zakat memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi masyarakat. dalam permasalahan zakat juga harus mempertimbangkan riil penerima zakat, kemampuanya dalam memanfaatkan dana zakat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ibadah zakat meliputi sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan zakat, yaitu mulai dari pengumpulan, pendistribusian, pengawasan, pengadministrasian dan pertanggungjawaban harta zakat. Badan Amil Zakat Kabupaten Brebes berdiri pada tahun 2014 dengan awalnya bernama BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) dan sekarang berubah menjadi BAZNAS. Rumusan masalah yang muncul dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengelolaan Zakat Profesi bagi Kesejahteraan Ekonomi Mustahik pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dan menggunakan alat analisis deskriptif Kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, interiew (wawancara) dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini : dari keseluruhan sistem Pengelolaan Zakat profesi di BAZNAS kabupaten Brebes sudah berjalan dengan baik. Dengan faktor yang mendukung yakni adanya legalitas yang jelas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, dukungan pemerintah Daerah meskipun hanya berupa himbauan, dan atas manfaat yang dirasakan oleh Mustahik. Adapun faktor penghambat diantaranya, sosialisasi tentang kesadaran Zakat belum Maksimal, kurangnya kesadaran dan pengetahuan Muzakki tentang Zakat profesi, dan masih berfokusnya pengumpulan Zakat profesi pada PNS saja. Akan tetapi, secara khusus BAZNAS Kabupaten Brebes melaporkan hasil pengelolaannya kepada Masyarakat melalui Surat kabar dan pemerintah daerah yaitu Bupati Brebes serta KEMENAG Brebes. Kata Kunci : Pengelolaan, Zakat Profesi, Kesejahteraan Ekonomi