Pengaturan E-Toll Pasca Berlakunya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No.16/PRT/M/2017 Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Main Author: | Putri Rizki Isnaini, |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/5204/1/COVER%20DLL.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5204/2/BAB%20I.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5204/3/BAB%20V.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5204/4/DAPUS.pdf http://repository.syekhnurjati.ac.id/5204/ http://syekhnurjati.ac.id |
Daftar Isi:
- PUTRI RIZKI ISNAINI. NIM: 1708202146, “PENGATURAN E-TOLL PASCA BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NO.16/PRT/M/2017 DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH”, 2021. Kemajuan teknologi yang pesat memberikan perubahan bagi segala pola kehidupan serta perilaku masyarakat. Masyarakat saat ini selalu menginginkan kecepatan, ketepatan dan efisiensi. Perkembangan sistem pembayaran terjadi didorong oleh semakin besarnya volume transaksi yang dilakukan oleh masyarakat, kompleksitas transaksi dan perkembangan teknologi. Bank Indonesia memiliki sebuah program berupa Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang mempunyai tujuan untuk mendorong masyarakat agar mengurangi transaksi menggunakan uang tunai. Program ini mulai digencarkan dalam berbagai kebijakan, salah satunya aturan 100% non tunai pada transaksi di gerbang tol dengan harapan dapat mengurangi beban penggunaan uang tunai serta demi meningkatkan efisiensi perekonomian dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode penelitian yuridis normatif. Analisis data mengacu pada beberapa tahapan yaitu pengumpulan data, reduksi data (proses pemilihan dari catatan yang diperoleh dari pengumpulan data), penyajian data (kegiatan mengumpulkan informasi) dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini: uang elektronik sah digunakan di Indonesia kerena sudah mempunyai dasar hukum yang telah di keluarkan oleh Bank Indonesia. Karena itu, uang elektronik boleh digunakan sebagai alat pembayaran non tunai dan kedudukannya sama dengan uang kertas. Penerapan e-toll masuk ke dalam maslahah dalam segi tingkatanya yaitu al-Maslahah al- Tahsiniyah (kepentingan-kepentingan pelengkap) yang jika tidak terpenuhi maka tidak akan mengakibatkan kesempitan dalam kehidupannya, sebab ia tidak begitu dibutuhkan hanya sebagai pelengkap. Maslahah mursalah dalam hal ini dapat dijadikan sebagai landasan hukum serta dapat diaplikasikan dalam tindakan sehari-hari. Pelaksanaan e-toll di jalan tol ini merupakan suatu solusi baru yang diberikan pemerintah dengan harapan menghindari kemacetan yang menjadi permasalahan masyarakat, transaksipun akan lebih cepat karena tinggal menempelkan kartu. Kata Kunci: Pengaturan E-Toll, Kartu Elektronik Tol, Hukum Ekonomi Syariah