Analisis Manajemen Risiko dalam Prosedur Pembiayaan Gadai Emas di BJB Syariah KCP Kuningan
Main Authors: | Dewi Fatmasari, , Anah Hasanah, |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Terbitan: |
Department of Islamic Banking Syariah Faculty of Islamic Economics of IAIN Syekh Nurjati Cirebon
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.syekhnurjati.ac.id/4076/ https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/amwal/article/view/1731 |
Daftar Isi:
- Di dalam pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) dilakukan oleh Rahin (pemilik barang) dan Al-Murtahin (penerima barang) dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya bagi pemilik barang dengan menggadaikan barang tersebut sesuai prinsip Syariah. Pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) memiliki prosedur yang dilalui hingga barang gadai tersebut kembali dimiliki oleh pemiliknya atau tidak, dan juga memiliki risiko-risiko yang melekat pada prosedur pembiayaan gadai emas. Sehingga diperlukan adanya manajemen risiko dalam prosedur pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) supaya segala risiko yang ada dapat diminimalisir dan dapat diantisipasi dengan baik, demi terciptanya pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam salah satu produk pembiayaan gadai emas di perbankan Syariah. Penelitian ini termasuk penelitian analisis deskripstif. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Serta dalam menguji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis manajemen risiko dalam prosedur pembiayaan gadai emas di BJB Syariah KCP Kuningan memiliki 10 prosedur yang dilalui dalam pembiayaan gadai emas Syariah dengan ketentuan tertentu di setiap prosedurnya yakni permohonan pembiayaan, penaksiran barang gadai, pelunasan penuh, pelunasan sebagian, perpanjangan, SP 1 s/d SP 2 atau setara 3, lelang, kuasa lelang, penjualan dan pelunasan atau penutupan pada sistem. Dan memiliki risiko yang ada pada setiap prosedur pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) dilihat secara umum dan dilihat dari beberapa risiko yang dimiliki perbankan. Serta pada setiap prosedurnya memiliki manajemen risiko dalam satu kesatuan prosedur yang dilalui