PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK PENGALIHAN SISA UANG PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO ARAFAH CIREBON

Main Author: Muhimmatus Salamah,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/1/SKRIPSI%20MUHIMMATUS%20SALAMAH%20%28WM%20BLM%29.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/
ctrlnum 195
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/</relation><title>PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI&#x2019;AH&#xD; TERHADAP PRAKTEK PENGALIHAN SISA UANG PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI&#xD; DI TOKO ARAFAH CIREBON</title><creator>Muhimmatus Salamah, </creator><subject>HC Economic History and Conditions</subject><description>Muhimmatus Salamah NIM : 14112210099 Judul : Perspektif Hukum Ekonomi Syari&#x201F;ah terhadap Praktek Pengalihan Sisa Uang Pembeli dalam Transaksi Jual Beli di Toko Arafah Cirebon&#xD; Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jual beli yang sesuai dengan syari&#x201F;at Islam adalah jual beli yang mengandung unsur kerelaan, kepastian, keadilan, dan tidak memaksakan kehendak. Jika tidak ada semua unsur tersebut dapat mengakibatkan kerugian dan penyesalan dari salah satu pihak, baik itu penjual ataupun pembeli. Contohnya seperti mengenai praktek-praktek baru yang dilakukan oleh toko-toko modern dalam pengalihan sisa uang pembeli yang kelihatannya masyarakat merasa kurang puas atas penerimaan sisa uangnya yang tidak utuh. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Toko Arafah Cirebon yang menerapkan sisa uang pembeli yang nominalnya di bawah Rp.100,- akan dialihkan ke dalam dana sosial atau dapat juga diganti dengan permen sebagai uang kembalian.&#xD; Dari fenomena di atas, penulis bermaksud ingin menganalisa dari sudut pandang hukum ekonomi syari&#x201F;ah. Pertama, mengenai praktek pengalihan sisa uang pembeli untuk dana sosial. Kedua, mengenai praktek pengalihan sisa uang pembeli yang diganti dengan permen. Kedua hal tersebut apakah sudah sesuai menurut perspektif hukum ekonomi syari&#x201F;ah atau belum?&#xD; Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dekskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai objek penelitian yakni Toko Arafah yang berdasarkan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara.&#xD; Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktek pengalihan sisa uang pembeli baik itu untuk dana sosial ataupun diganti dengan permen yang diterapkan oleh Toko Arafah diperbolehkan menurut hukum ekonomi syari&#x201F;ah. Hal tersebut dikarenakan pihak Toko Arafah mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang pecahan kecil yang nominalnya di bawah Rp.100,- yang sudah jelas tidak diedarkan dan tidak digunakan lagi dalam transaksi pembayaran. Sehingga sesuai dengan sumber hukum yang ada, hal tersebut berawal dari adanya kesulitan dan Toko Arafah dimudahkan untuk diperbolehkan mengambil sebuah keringanan. Keringanan ini yakni pengalihan sisa uang pembeli untuk dana sosial dan pengalihan sisa uang pembeli yang diganti dengan permen selama adanya unsur &#x2018;an tara&gt;din antara kedua belah pihak.&#xD; Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syari&#x201F;ah, Sisa Uang Pembeli, Toko Arafah</description><date>2015-06-06</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/1/SKRIPSI%20MUHIMMATUS%20SALAMAH%20%28WM%20BLM%29.pdf</identifier><identifier> Muhimmatus Salamah, (2015) PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI&#x2019;AH TERHADAP PRAKTEK PENGALIHAN SISA UANG PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO ARAFAH CIREBON. Post-Doctoral thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon. </identifier><recordID>195</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Muhimmatus Salamah,
title PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH TERHADAP PRAKTEK PENGALIHAN SISA UANG PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI TOKO ARAFAH CIREBON
publishDate 2015
topic HC Economic History and Conditions
url http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/1/SKRIPSI%20MUHIMMATUS%20SALAMAH%20%28WM%20BLM%29.pdf
http://repository.syekhnurjati.ac.id/195/
contents Muhimmatus Salamah NIM : 14112210099 Judul : Perspektif Hukum Ekonomi Syari‟ah terhadap Praktek Pengalihan Sisa Uang Pembeli dalam Transaksi Jual Beli di Toko Arafah Cirebon Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jual beli yang sesuai dengan syari‟at Islam adalah jual beli yang mengandung unsur kerelaan, kepastian, keadilan, dan tidak memaksakan kehendak. Jika tidak ada semua unsur tersebut dapat mengakibatkan kerugian dan penyesalan dari salah satu pihak, baik itu penjual ataupun pembeli. Contohnya seperti mengenai praktek-praktek baru yang dilakukan oleh toko-toko modern dalam pengalihan sisa uang pembeli yang kelihatannya masyarakat merasa kurang puas atas penerimaan sisa uangnya yang tidak utuh. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Toko Arafah Cirebon yang menerapkan sisa uang pembeli yang nominalnya di bawah Rp.100,- akan dialihkan ke dalam dana sosial atau dapat juga diganti dengan permen sebagai uang kembalian. Dari fenomena di atas, penulis bermaksud ingin menganalisa dari sudut pandang hukum ekonomi syari‟ah. Pertama, mengenai praktek pengalihan sisa uang pembeli untuk dana sosial. Kedua, mengenai praktek pengalihan sisa uang pembeli yang diganti dengan permen. Kedua hal tersebut apakah sudah sesuai menurut perspektif hukum ekonomi syari‟ah atau belum? Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dekskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai objek penelitian yakni Toko Arafah yang berdasarkan data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktek pengalihan sisa uang pembeli baik itu untuk dana sosial ataupun diganti dengan permen yang diterapkan oleh Toko Arafah diperbolehkan menurut hukum ekonomi syari‟ah. Hal tersebut dikarenakan pihak Toko Arafah mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang pecahan kecil yang nominalnya di bawah Rp.100,- yang sudah jelas tidak diedarkan dan tidak digunakan lagi dalam transaksi pembayaran. Sehingga sesuai dengan sumber hukum yang ada, hal tersebut berawal dari adanya kesulitan dan Toko Arafah dimudahkan untuk diperbolehkan mengambil sebuah keringanan. Keringanan ini yakni pengalihan sisa uang pembeli untuk dana sosial dan pengalihan sisa uang pembeli yang diganti dengan permen selama adanya unsur ‘an tara>din antara kedua belah pihak. Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syari‟ah, Sisa Uang Pembeli, Toko Arafah
id IOS3865.195
institution IAIN Syekh Nurjati Cirebon
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 585
institution_type library:university
library
library Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon
library_id 773
collection Repository IAIN Syekh Nurjati Cirebon
repository_id 3865
subject_area Islam
Psychological
Computer Science
Syariah
city KOTA CIREBON
province JAWA BARAT
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS3865
first_indexed 2017-01-13T15:22:13Z
last_indexed 2017-01-13T15:22:13Z
recordtype dc
_version_ 1759844755228852224
score 17.13294