OPTIMALISASI PENGELOLAAN ASET SEBAGAI WUJUD REFORMASI BIROKRASI DI DAERAH

Main Author: Maulidiah, Sri
Format: Article application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: WEDANA , 2017
Online Access: http://jurnal.uir.ac.id/index.php/WDN/article/view/1079
Daftar Isi:
  • Salah satu manifestasi pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagai salah satu tuntutan masyarakat adalah terwujudnya suatu sistem pengelolaan kekayaan daerah yang memadai, informatif, transparan dan akuntabel. Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset/barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri karena terjadi peningkatan nilai aset/barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan. Barang milik daerah adalah barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, seperti barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan, barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak, barang yang diperoleh berasal dari ketentuan Undang-Undang, dan barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sejak di tetapkannya kebijakan penyusunan neraca sebagai dari bagian dari laporan keuangan pemerintah, pengakuan/penilaian, dan penyajian serta pengungkapan aset/barang milik daerah menjadi fokus utama. Hal ini karena aset/barang pemerintah daerah memiliki nilai yang sangat signifikan dan sangat kompleks. Dengan demikian, upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah tidak dapat dilakukan tanpa pembenahan pengelolaan aset/barang milik daerah. Sebagai salah satu unsur penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, aset/barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar. Untuk mengelola secara baik dan benar, pemerintahan daerah harus menerapkan azas Azas Fungsional, Azas Kepastian Hukum, Azas Transparansi, Azas Efesiensi, Azas Akuntabilitas serta Azas Kepastian Hukum. Aspek-aspek penting dalam pengelolaan aset pemerintahan, dalam bentuk; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Aset/Barang Milik Daerah, Pengadaan Aset/Barang Milik Daerah, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset/Barang Milik Daerah serta Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset/Barang Milik Daerah. Kata Kunci; Optimalisasi, Pengelolaan Aset, Pemerintahan Daerah, Reformasi Birokrasi.