Petunjuk pelaksanaan PPCKS: rekrutmen dan seleksi calon kepala sekolah/madrasah

Main Author: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, LPPKS
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.kemdikbud.go.id/8004/1/3.%20Juklak%20Rekrutmen%20dan%20Seleksi%20CKS%20290118.pdf
http://repositori.kemdikbud.go.id/8004/
Daftar Isi:
  • Menurut Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010, rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah dilakukan dengan cara seleksi administratif dan akademik. Seleksi secara administratif dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana pasal 2 ayat (2) dan juga kelengkapan administratif lainnya, sedangkan seleksi secara akademik dilakukan melalui Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK). Proses rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh semua pihak agar memiliki kesamaan pandangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu disusunlah petunjuk pelaksanaan ini sebagai pegangan bagi lembaga-lembaga yang berkepentingan dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah/madrasah.