Model penguatan kewirausahaan bagi kelompok usaha pemuda putus sekolah
Main Authors: | Sofyan, Agus, Herlianthy, Sri Lilis, Wahyudi, Dadang, Juwitaningsih, Desy, Suwanto, Suwanto, Nurfalah, Yuyun |
---|---|
Format: | Book PeerReviewed |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
PP Paudni Regional I
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.kemdikbud.go.id/7341/1/Model%202014-Kursus-Model%20Penguatan%20Kewirausahaan-full-w.pdf http://repositori.kemdikbud.go.id/7341/ |
Daftar Isi:
- Model Penguatan Kewirausahaan Bagi Kelompok Usaha Pemuda Putus Sekolah merupakan tindak lanjut dari program pelatihan kewirausahaan bagi anak putus sekolah yang telah dilaksanakan pada tahun 2013 yang menghasilkan rintisan kelompok usaha. Pada tahun 2014, pengembangan Model Penguatan Kewirausahaan Bagi Kelompok Usaha Pemuda Putus ditujukan untuk menguatkan rintisan kelompok usaha menjadi kelompok usaha yang potensial mandiri. Hadirnya model ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan bagi penyelenggara program kursus dan pelatihan dalam melakukan pendampingan terhadap rintisan kelompok usaha. Penguatan difokuskan pada tiga aspek (1) penguatan kelompok usaha diarahkan untuk membentuk kelompok yang memiliki legalitas usaha dan layak mendapatkan dukungan atau pembinaan dari lembaga mitra; (2) penguatan kegiatan usaha diarahkan pada pemecahan berbagai permasalahan yang dihadapi kelompok pada proses produksi, pemasaran dan administrasi keuangan usaha; dan (3) penguatan pengembangan usaha difokuskan pada upaya perbaikan dan pengembangan usaha kelompok dan kemitraan diarahkan pada pengembangan kerjasama serta peningkatan kemampuan kelompok dalam menyusun proposal usaha, yang siap digunakan untuk bermitra. Sebagai tahap awal proses penguatan dilakukan kegiatan evaluasi Hasil evaluasi inilah yang menjadi dasar kebutuhan penguatan bagi kelompok usaha. Sebagai tindak lanjut dari evaluasi dilakukan pendampingan. Langkah-langkah pendampingan meliputi (1) motivasi, (2) pembelajaran atau konsultasi atau konseling.Kegiatan pengembangan ujicoba model ini dilakukan didua lokasi yaitu Desa Cisaat Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, dan Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Penguatan terhadap kemampuan kelompok dalam mengelola usaha,pada tahun kedua pengembangan model dirasakan belum optimal. Masih ada beberapa kelemahan yang dihadapi diantaranya kelompok masih membutuhkan bimbingan lebih lanjut dalam (1) membuat laporan keuangan yaitu laporan rugi laba dan neraca; (2) memulai menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga pendukung kegiatan usaha kelompok baik lembaga pemerintah maupun swasta; (3) mengembangkan produk yang dihasilkan dan memperoleh legalitas produk khususnya untuk produk makanan (pirt, dan label halal). Untuk itu pendampingan perlu terus dilakukan pada tahun berikutnya dengan diarahkan pada pemandirian kelompok. Selain itu untuk mendukung keberadaan kelompok usaha di masyarakat, perlu adanya koordinasi antara berbagai instansi pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat Desa untuk mengoptimalkan dan mensinergikan peran lembaga dalam melakukan pemberdayaan terhadap kelompok usaha sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.