Pedoman pelaksanaan bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri tahun 2021
Main Author: | Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.kemdikbud.go.id/22399/1/Tampilan%20Buku%20Pedpel%20KUM-sip.pdf http://repositori.kemdikbud.go.id/22399/ |
Daftar Isi:
- Keaksaraan Lanjutan dapat dilaksanakan dalam dua pilihan program yaitu pendidikan keaksaraan usaha mandiri (KUM) dan pendidikan keaksaraan multikeasaraan. Pendidikan KUM diarahkan untuk penguatan keaksaraan terintegrasi penumbuhan kemampuan berusaha. Diharapkan dengan program KUM ini, para peserta didik lebih meningkat kemampuan keberaksaraan dan kualitas diri dalam kehidupan sehari-hari. Secara lengkap, Pendidikan KUM bertujuan: a. Memelihara dan mengembangkan keberaksaraan peserta didik yang telah mengikuti dan/atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar; b. Mengenalkan peserta didik pada kemampuan berusaha mandiri; dan c. Meningkatkan keberdayaan peserta didik melalui peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berusahaan secara mandiri agar menjadi warga masyarakat yang produktif.