Daftar Isi:
  • Untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan kompetensi Pamong Belajar, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Penyusunan Program Diklat Teknis dan Fungsional Pamong Belajar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana pelaksanaan program peningkatan kompetensi Pamong Belajar yang bertujuan untuk menjawab berbagai kesenjangan kompetensi Pamong Belajar, terutama bagi Pamong Belajar baru, seperti yang diamanatkan oleh Permenpan dan RB Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya.