Penggunaan Bahasa Indonesia dalam iklan politik

Main Author: Maulida, Siti Zumrotul
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.kemdikbud.go.id/10247/1/PENGGUNAAN%20BAHASA%20INDONESIA%20DALAM%20IKLAN%20POLITIK.pdf
http://repositori.kemdikbud.go.id/10247/
http://118.98.228.113/kbi_back/file/dokumen_makalah/dokumen_makalah_1540364534.pdf
Daftar Isi:
  • Tahun 2018 merupakan tahun politik bagi rakyat Indonesia karena pada tahun ini mereka secara langsung dan serentak akan memilih pemimpin-pemimpin dalam pilbub, pilgub, dan pileg. Layaknya produk dagang, para cagub, cabub, dan caleg diiklankan secara besar-besaran oleh partai pengusung dan tim suksesnya. Selain menggunakan gambar dan simbol, iklan politik juga mendayagunakan bahasa untuk merebut massa. Penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan politik termasuk penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Namun, peraturan tersebut sering diabaikan. Untuk itu, penelitian ini memusatkan pada pelanggaran penggunaan bahasa Indonesia dalam iklan politik pilgub, pilbub, dan pileg di Jawa Timur.