Penerapan layanan pembiayaan teknologi informasi berbasis syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 117/DSNMUI/ II/2018 (studi PT. Investree Radhika Jaya)

Main Author: Apriyani
Other Authors: Moch. Bukhori Muslim
Format: bachelorThesis
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/44675
Daftar Isi:
  • Financial technologi pada pembiayaan peer to peer (P2P) lending kini ada juga yang menerapkan prinsip syariah dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, PT. Investree Radhika Jaya telah menerapkan prinsip syariah pada jenis pembiayaan tersebut. Terkait pembiayaan peer to peer (P2P) lending berbais syariah maka ketentuannya mengacu pada Fatwa DSN tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, studi ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan layanan fintech syariah peer to peer lending yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah atau belum dengan menggunakan tolak ukur Fatwa DSN No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris dilakukan berdasarkan studi pustaka dengan melihat peraturan tertulis dengan cara menelaah teori, konsep, serta prinsip syariah yang berhubungan dengan penelitian ini, selain itu melakukan studi lapangan untuk melihat implementasi yang dijalankan saat ini. Hasil penelitian ini terkait kegiatan layanan fintech syariah peer to peer lending pada PT.Investree telah sesuai dengan Fatwa DSN No. 117/DSNMUI/ II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, akan tetapi dalam penjelasan mekanisme tidak menjelaskan secara terperinci mengenai akad yang digunakan pada awal perjanjian, hanya disebutkan saja bahwa pembayaran kembali menggunakan akad yang ditentukan dengan membayar pokok pembiayaan + margin/keuntungan.