Metodologi pemahaman hadis ulama nusantara (perbandingan Kitab Tanqih Al-Qaul Dan Al-Khil’ah Al-Fikriyyah)
Main Author: | Nasrulloh |
---|---|
Other Authors: | Ahmad Fudhaili |
Format: | bachelorThesis |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
Online Access: |
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/44044 |
Daftar Isi:
- Tulisan ini ingin mengeksplorasi intelektualitas ulama Nusantara sekaligus menolak pernyataan Atina Rahmawati yang menyatakan bahwa penulisan karya hadis oleh Muslim Indonesia sangat kurang. Hadirnya kitab Tanqīḥ al-Qaul karya Syaikh Syaikh Nawawi dan al-Khilʻah al-Fikriyyah karya Mahfudz al-Tarmasi menjadi bukti berkembangnya kajian hadis di Indonesia. Kedua ulama ini samasama menuntut ilmu di Timur Tengah dan mendapatkan izin mengajar di Masjidilharam. Namun ada perbedaan antar keduanya, Syaikh Nawawi mensyarahi kitab hadis ulama sebelumnya sedangkan Mahfudz al-Tarmasi menulis kembali hadis-hadis dari kitab induk yang kemudian beliau syarahi. Kitab Tanqīḥ al-Qaul ternyata lebih tenar dan banyak digunakan di pesantren-pesantren Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Sedangkan kitab al-Khilʻah al-Fikriyyah digunakan di pesantren Termas saja padahal jika dilihat dari latarbelakang keilmuan yang dimiliki, al-Tarmasi menspesialisasikan di bidang hadis dan satu-satunya ulama Nusantara yang diakui sebagai pemegang isnad dan ulama yang mendapatkan hak untuk memberikan ijazah kepada muridnya. Hal inilah yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian atas kitab Tanqīḥ al- Qaul dengan kitab al-Khilʻah al-Fikriyyah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan perbandingan metode pemahaman hadis Syaikh Nawawi dengan al-Tarmasi. Dalam penelitian ini metode yang penulis gunakan ialah deskriptif, analisis, komparatif. Sebagai pisau analisis pemahaman hadisnya penulis menggunakan metode yang ditawarkan oleh Kiai Ali Mustafa Ya’qub dalam bukunya Cara Benar memahami Hadis Nabi saw. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model penulisan syarah hadis setiap penulis memiliki gaya masing-masing yang berbeda satu sama lainnya. Seperti perbedaan yang ada antara Syaikh Nawawi dengan Mahfudz al-Tarmasi. Dimana dalam menyuguhkan syarah hadisnya Syaikh Nawawi menggunakan metode ijmali (disusun secara global). Sedangkan Mahfudz al-Tarmasi dalam menyuguhkan syarah hadis lebih memilih dengan metode tahlili. Adapun corak syarah dalam kitab tanqīḥ al-qaul memliki corak sufi dengan ditandai sering mengutip pendapat ulama tasawuf. sedangkan dalam kitab al-Khil’ah al-Fikriyyah bercorak bahasa. Hal itu ditandai dengan seringnya Mahfudz al-Tarmasi menggunakan ilmu bahasa sebagai kajian yang dikedepankan.