Praktek pembagian warisan sama rata di Desa Pamanukan Kabupaten Subang
Main Author: | Ahmad Fauzi |
---|---|
Other Authors: | Sri Hidayati |
Format: | bachelorThesis |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/42587 |
Daftar Isi:
- Persoalan waris sering kali timbul menjadi salah satu persoalan krusial dan sensitif dalam sebuah keluarga. Ketertarikan alamiah terhadap harta sering kali memicu perubahan sesuatu yang tadinya merupakan anugerah ini dan penuh dengan nilai positif menjadi kutukan yang sarat dengan nilai negatif dan kehancuran. Tak heran sebagai wujud ke-Maha Adilannya Allah merinci penjelasan dan aturannya mengenai hal ini dalam al-Qur`an maupun sabda Rasulullah SAW, sehingga dapat menjadi suluh bagi mereka dalam menyelesaikan perkara waris. Tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui kedudukan laki-laki dan perempuan dalam pembagian waris dan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan dalam pembagian waris di Pamanukan, dan juga untuk mengetahui pendapat serta peran ulama setempat tentang pembagian waris tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah :metode penelitian kualitatif, berdasarkan obyeknya menggunakan penelitian hukum empiris, dan menggunakan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah : data primer yang diperoleh hasil dari wawancara, dan data sekunder di peroleh dari buku-buku, jurnal, karya tulis ilmiah. Kemudian data tersebut di analisis. Hasil dari pengamatan penulis menunjukan bahwa, kedudukan laki-laki dan perempuan di Desa Pamanukan Kabupaten Subang adalah sama, tidak mengikuti kedudukan yang ada dalam al-Qur`an, Sunnah, maupun Kompilasi Hukum Islam, yaitu dua berbanding satu (2:1), dasar hukum mereka melakukan pembagian warisan sama rata dikarenakan faktor ekonomi dikalangan keluarga mereka, dan merasa penggunaan hukum Islam tidak lah adil. Menurut pendapat Tokoh Masyarakat setempat membenarkan bahwa di daerah Desa Pamanukan hampir sebagian besar dalam pembagian waris dibagikan sama rata, Karena keadaan ekonomi diantara yang mendapatkan waris tidak berkecukupan disamping para ahli waris tidak memahami aturan-aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam al-Qur`an dan Sunnah, dan minim nya peran ulama setempat dalam memberikan pengajaran terlebih khusus mengenai Hukum Waris Islam.