Keputusan Indonesia meratifikasi Asean Agreement On Transboundary Haze Pollution (AATHP) Tahun 2014

Main Author: Shofi Aliyah Rahmi
Other Authors: Agus Nilmada Azmi
Format: bachelorThesis
Bahasa: ind
Terbitan: Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/42128
Daftar Isi:
  • Skripsi ini menjelaskan mengenai keputusan Indonesia dalam meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution tahun 2014. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa faktor-faktor apa yang mendorong Indonesia untuk meratifikasi perjanjian AATHP setelah menunda selama 12 tahun. Dalam penulisannya, skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan mengambil data dari berbagai sumber. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kepentingan nasional, kebijakan luar negeri, dan kerjasama internasional. Konsep tersebut digunakan untuk menjelaskan faktor-faktor dan kepentingan Indonesia meratifikasi AATHP. Dari hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa keputusan Indonesia dalam meratifikasi AATHP tahun 2014 terbagi menjadi dua faktor, sebagai faktor internal dari hal tersebut adalah adanya persetujuan ratifikasi oleh DPR RI, Opini publik yang dalam hal ini adanya desakan LSM yang bergerak dibidang lingkungan serta untuk memperbaiki citra Indonesia terkait isu kabut asap. Selain itu, terdapat juga faktor eksternal seperti adanya desakan dari negara-negara ASEAN dan adanya bantuan ekonomi dan kerjasama teknis dari ASEAN jika Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut.