Upaya Asean Intergovernmental Commission On Human Right (AICHR) atas Pelanggaran Ham Terhadap Etnis Rohingya di Myanmar 2012-2015

Main Author: Rikh Rezza Saudia
Other Authors: M. Adian Firnas
Format: bachelorThesis
Bahasa: ind
Terbitan: FISIP UIN Jakarta
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/42010
Daftar Isi:
  • Skripsi ini menganalisis tentang Upaya Asean Intergovernmental Commission On Human Right (AICHR) dalam menangani pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar pada tahun 2012-2015.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan hukum dan kinerja dari AICHR sebagai lembaga HAM di Asia Tenggara dalam menangani atau merespon krisis kemanusiaan yang terjadi. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk memberikan jawaban dengan mendeskripsikan fakta-fakta terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar serta penyelesaian yang AICHR coba untuk lakukan. Kerangka teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah konsep Hak Asasi Manusia, konsep Organisasi Internasional dan konsep Diplomasi. Peneliti menemukan bahwa adanya prinsip non-intervensi yang dimiliki oleh ASEAN atau AICHR pada khususnya memang telah membatasi ruangnya untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan. Namun AICHR telah melakukan upaya dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar melalui cara diplomasi.