Cerai gugat karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) perspektif imam mazhab (analisis putusan Nomor 0641/Pdt.G/2016/PA.JS)

Main Author: Riska Indriasari
Other Authors: Afidah Wahyuni, Sri Hidayati
Format: bachelorThesis
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/41549
Daftar Isi:
  • Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena kekerasan dalam rumah tangga. Beserta pandangan Imam Mazhab mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai alasan cerai gugat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mempelajari dan meneliti bahan kepustakaan berupa buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang dibahas. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu studi pustaka (library research). Studi pustaka dalam penelitian ini dilakukan guna mengekplorasi teori-teori tentang konsep dan pemahaman terkait dengan tema penelitian penulis yaitu kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan melakukan cerai gugat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pandangan dari Imam Mazhab mengenai kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan adanya cerai gugat. Mencakup juga perbedaan pandangan antara Imam Mazhab. Berdasarkan metode dan bahan penelitian kesimpulan dari penelitian ini bahwa Imam Malik dan mazhab Hanbali memperbolehkan istri menuntut talak kepada hakim apabila dia mengaku selalu mendapat perlakukan yang menyakitkan dari suaminya sehingga hal itu dapat menghalangi keberlangsungan hubungan suami-istri antar mereka berdua. Sedangkan pendapat Imam Abu Hanifah dan Syafi‟i menentang mazhab ini. Mereka tidak sepakat jika perceraian bisa dijatuhkan oleh hakim akibat perlakuan buruk suami terhadap istri karena hal itu bisa dihilangkan dengan menghukum suami dan dengan tidak memaksa sang istri untuk taat kepada suaminya.