Hukm al-taghanni bi al-quran al-karim fi nazhar al-fiqh al-islami

Main Author: Muhammad hudori
Other Authors: Aida Humaira
Format: bachelorThesis
Bahasa: ar
Terbitan: Fakultas Dirasat Islamiyah
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/41364
Daftar Isi:
  • Naghom yang dimaksud di sini adalah memperindah bacaan Al Qur'an dengan suara yang bagus ketika melantunkannya untuk menarik perhatian pendengar sehingga mereka bisa fokus mendengar dan memahami bacaannya.
  • Hukum menaghomkan Al Qur'an. Naghom yang dimaksud di sini adalah memperindah bacaan Al Qur'an dengan suara yang bagus ketika melantunkannya untuk menarik perhatian pendengar sehingga mereka bisa fokus mendengar dan memahami bacaannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menaghomkan Al Qur'an, diantaranya adala yang membolehkan, ada yang mengharamkan secara mutlak dan ada juga yang membolehkan dengan beberapa ketentuan.