Hukm al-taghanni bi al-quran al-karim fi nazhar al-fiqh al-islami
Main Author: | Muhammad hudori |
---|---|
Other Authors: | Aida Humaira |
Format: | bachelorThesis |
Bahasa: | ar |
Terbitan: |
Fakultas Dirasat Islamiyah
|
Online Access: |
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/41364 |
Daftar Isi:
- Naghom yang dimaksud di sini adalah memperindah bacaan Al Qur'an dengan suara yang bagus ketika melantunkannya untuk menarik perhatian pendengar sehingga mereka bisa fokus mendengar dan memahami bacaannya.
- Hukum menaghomkan Al Qur'an. Naghom yang dimaksud di sini adalah memperindah bacaan Al Qur'an dengan suara yang bagus ketika melantunkannya untuk menarik perhatian pendengar sehingga mereka bisa fokus mendengar dan memahami bacaannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menaghomkan Al Qur'an, diantaranya adala yang membolehkan, ada yang mengharamkan secara mutlak dan ada juga yang membolehkan dengan beberapa ketentuan.