Kritik Terhadap Pemahaman Muḥammad al-Ghazālī Tentang Ḥadīṡ Kepemimpinan Perempuan
Main Author: | Jamiludin |
---|---|
Other Authors: | Muhammad Zuhdi |
Format: | bachelorThesis |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Jakarta : Fakultas Ushulludin Dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah
|
Online Access: |
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/40384 |
Daftar Isi:
- Kepemimpinan perempuan selalu menjadi sorotan dalam masyarakat Islam. Bahwa perempuan tidak layak menjadi seorang pemimpin dengan alasan yang beragam, salah satunya adalah sebuah ḥadis yang diriwayatkan oleh „Abī Bakrah tentang kepemimpinan Kisra yang dianggap sebagai larangan bagi kaum perempuan menjadi seorang pemimpin. Ḥadiṡ ini melahirkan dua pemahaman besar. Pertama, ulama yang memahami ḥadiṡ tersebut secara tekstual. Kedua, ulama yang memahami hadis tersebut secara kontekstual. Perbedaan pemahaman hadis tersebut bukan masalah baru akan tetapi, ada upaya dari kelompok tertentu yang memberikan label negatif terhadap ḥadīṡ Nabi yang terkesan tidak memihak kepada perempuan dalam masalah kepemimpinan. Skripsi ini menjelaskan bagaimana Muḥammad al-Ghazālī memahami ḥadīṡ larangan perempuan menjadi pemimpin dengan menggunakan tiga metode pehaman. Yaitu: pertama, pengujian ḥadīṡ dengan al-Qur‟an, kedua, pengujian ḥadīṡ dengan ḥadīṡ, ketiga, pengujian ḥadīṡ dengan fakta historis. Sebagaimana yang terdapat dalam bukunya yang berjudul al-Sunnah al-Nabawiyyah: Baina Ahl al-Fiqh wa ahl Al-Ḥadīṡ yang diterjemahkan oleh Muhammad Al-Baqir dengan judul Studi Kritis atas Ḥadīṡ Nabi saw antara pemahaman Tekstual dan Kontekstual. Setelah penulis melakukan analisa, langkah yang ditempuh Muḥammad al- Ghazālī dalam memahami ḥadīṡ, terdapat beberapa kekurangan. Sehingga penulis melakakukan analisa terkait ḥadīṡ yang dipahami Muḥammad al-Ghazālī, dengan beberapa pendekatan yaitu: seperti pendekatan bahasa, karena Muḥammad al- Ghazālī tidak menjelaskan ḥadīṡ tersebut dari segi bahasa, dan al-Ghazālī melupakan kaidah dalam melihat sebuah teks keagamaan. Juga dari segi politik islam, Muḥammad al-Ghazālī tidak melihat ḥadīṡ tersebut bila ditinjau dari segi politik Islam, Sosi-historis dan pendapat para ulama. Muḥammad al-Ghazali tidak memperhatikan pendapat jumhur ulama tentang ḥadīṡ larangan kepemimpinan perempuan