Strengthening Women’s Participation and Representation in Governance in Indonesia [SWARGA] Project: Baseline Survey terhadap Kaukus dan Jaringan Perempuan Parlemen

Main Authors: Sigit Rochadi, Isniati Kuswini
Other Authors: Pheni Chalid
Format: Lainnya
Bahasa: ind
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/33532
Daftar Isi:
  • Kegiatan menunjang tujuan SWARGA dalam memperkuat kelembagaan maupun personal anggota Kaukus Perempuan Parlemen telah dimulai dengan berbagai kegiatan, salah satunya melalui penelitian Baseline Survai ini. Pelaksanaan pengambilan data responden Anggota DPRD perempuan dari Lampung, Yogyakarta, Kalimantan Tengah dan Gorontalo dapat memberi gambaran mengenai tantangan dan potensi memperkuat jaringan Kaukus Perempuan dengan menggunakan alat teknologi informasi. Hasil temuan Baseline Survey menunjukkan bahwa: 1. Terdapat familiarity pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi dari mobilephone dengan kepemilikan smartphone pada mayoritas legislator perempuan 2. Terdapat intensitas tinggi dalam penggunaan internet baik dalam berkomunikasi secara social maupun individu antar legislator perempuan 3. Ada harapan tinggi dari legislator perempuan terkait pembentukan jaringan legislator perempuan yang efektifi dan berbasis internet 4. Masih ada hambatan dalam pemanfaatan internet dalam menunjang peningkatan kapasitas legislator perempuan terkait pemanfaatan maksimal dalam menunjang kinerjany, antara tidak aktif memanfaatkan e-mail, Facebook, dan tidak mampu mengunduh informasi untuk publikasi di internet. 5. Secara kelembagaan mayoritas belum resmi memiliki Kaukus Perempuan Parlemen baik infrastkruktur maupun suprastruktur 6. Ketiadaan lembaga Kaukus menjadi sebab belum adanya kerjasama antar lembaga atau institusi lain di luar parlemen seperti Badan Pemberdayaan Perempuan, universitas maupun NGO. Secara keseluruhan temuan baseline survey menggambarkan adanya modalitas legislator perempuan dalam hal kepemilikan alat komunikasi, jumlah legislator perempuan, institusi parlemen maupun institusi di luar parlemen yang potensial menjadi mitra untuk peningkatan dan penguatan kapasitas legislator perempuan dalam mengemban tugas sebagai penentu kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan. Modalitas legislator perempuan inilah yang menjadi tonggak jaringan perempuan parlemen yang akan dibentuk.