“Risiko Kredit Pembiayaan Bai` Al-Murabahah Pada Bmt Al-Mujahidin Pamulang”

Main Author: M. Hasanul Qath`I
Other Authors: Hasanuddin Ibnu Hibban
Format: Bachelors
Bahasa: in
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/32292
Daftar Isi:
  • viii, 88 hal,; 29,5 cm
  • Penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank di implementasikan melalui kemampuan bank untuk mengelola portfolio kredit yang dimiliki sehingga risiko yang berpotensi untuk terjadi (credit risk) dapat diukur dan dikontrol. Mengingat saat ini kredit merupakan asset yang paling besar yang dikelola bank, dan juga merupakan konstributor yang paling dominan terhadap pendapatan bank. Risiko kredit adalah risiko dimana debitur atau tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya sesuai kesepakatan yang telah dilakukan. Risiko kredit ini adalah risiko yang sering terjadi pada BMT Al-Mujahidin yang harus dikelola agar risiko tersebut tidak berdampak buruk pada likuiditas BMT Al-Mujahidin. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui risiko kredit BMT Al- Mujahidin dalam menghadapi risiko pembiayaan bai Al-Murabahah dan mengetahui langkah-langkah yang digunakan BMT Al-Mujahidin dalam menyelesaikan dan meminimalisir dampak dari risiko tersebut. Dalam penulisan ini, penulis menganalisis data dengan menggunakan tekhnik analisa deskriptif kualitatif yaitu dengan cara mengumpulkan data, disusun dan disajikan yang kemudian dianalisa untuk mengungkapkan arti data tersebut. Dalam penelitian ini, Penulis melakukan proses risiko kredit sebagai berikut, Pertama Identifikasi Risiko yang terdapat kesimpulan bahwa identifikasi risiko menggunakan konsep 5 C dan yang utama adalah character (karakter) dan capacity (kapasitas). Kedua adalah Evaluasi dan Pengukuran Risiko yang terdapat kesimpulan bahwa teknik yang digunakan adalah proses ini adalah teknik mengevaluasi dampak risiko terhadap likuiditas BMT secara kualitatif. Ketiga adalah Pengelolaan Risiko terdapat kesimpulan bahwasannya risiko yang sebelumnya sudah di identifikasi lalu di evaluasi serta dipantau dan risiko tersebut dikelola dengan cara diterima. Keempat adalah langkah penyelesaian yang terdapat kesimpulan bahwa langkah penyelesaian yang digunakan BMT Al- Mujahidin adalah monitoring, rescheduling, refinancing, Surat Peringatan, Negosiasi, AYDA. Kedepannya diharapkan pengurus BMT Al-Mujahidin Pamulang bisa terus melakukan terobosan-terobosan produk baru, kemudian pengurus juga perlu mengadakan penambahan karyawan, lalu perlu diadakan perubahan dalam SOP risiko kredit agar lebih mudah dipahami oleh khalayak umum.
  • Drs. H. Hasanuddin Ibnu Hibban, MA