Pengaruh pemahaman fiqh muamalat mahasiswa terhadap keputusan membeli produk fashion palsu (study pada mahasiswa angkatan 2011 & 2012 prodi muamalat fakultas syariah dan hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Main Author: Anggie Putra Wijaya
Other Authors: Muhammad Fudhail Rahman
Format: Bachelors
Bahasa: in
Subjects:
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/30577
Daftar Isi:
  • Problema yang muncul dalam membeli produk fashion palsu adalah banyaknya mahasiswa yang masih menggunakan produk produk palsu. Salah satu hal yang sangat penting adalah memberitahu bahwa produk palsu itu di larang oleh agama yang di ajarkan dalam fiqh muamalat dan juga dilarang oleh negara pada UU nomer 15 tahun 2001 tentang merk terhadap pemalsuan dan peniruan merk dagang terkenal perusahaan multinasional. Negara memandang pemalsuan merupakan tindakan yang ilegal. Diharapkan dengan mahasiswa yang mempunyai pengetahuan yang baik dalam fiqh muamalat khususnnya tentang keputusan membeli produk palsu bisa memberikan pemahaman kepada teman-temannya. Khususnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang merupakan lembaga pendidikan islam yang sejak dini telah mengajarkan nilai nilai syariah dalam kurikulumnya. Nantinya diharapkan kita semua mengerti bahwa mengkonsumsi barang palsu atau ilegal itu dilarang oleh agama dan negara. Skripsi ini meneliti bagaimana pengaruh pemahaman Fiqh Muamalat terhadap keputusan membeli produk fashion palsu. Dalam penelitian skripsi ini variabel yang digunakan satu variabel terikat dan satu variabel bebas, Variabel Pengaruh Pemahaman Fiqh Muamalat Mahasiswa (X), dan Variabel Keputusan Membeli Produk Fashion Palsu (Y).Penulisan skripsi ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang diperoleh adalah data sekunder dari kuisoner lalu diolah menggunakan regresi linier sederhana. Sebagai tambahan untuk memperkuat teori, penulis juga mengadakan studi kepustakaan. Melalui studi kepustakaan ini dilakukan dengan menelaah buku-buku, dokumen-dokumen, rujukan, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tingkat pemahaman fiqh muamalat Mahasiswa Perbankan Syariah cukup baik dilihat dari pernyataan yang dijawab oleh responden. Pemahaman fiqh muamalah dapat berpengaruh secara nyata atau signifikan terhadap keputusan membeli produk fashion palsu. Hasil ini juga dapat dibuktikan dengan kofisien determinasi (R2) bahwa sebesar 23,7% keputusan membeli produk palsu/tiruan dapat dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel tingkat pemahaman fiqh muamalat, sisanya sebesar 76,3% dijelaskan dan dipengaruhi oleh faktor lain diluar variabel lain yang tidak dilakukan dalam penelitian ini.