Perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta terhadap pemberi lisensi karya cipta lagu
Main Author: | Kurnialif Triono |
---|---|
Other Authors: | Nahrowi, Fahmi Muhammad Ahmadi |
Format: | Bachelors |
Bahasa: | in |
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/30084 |
Daftar Isi:
- xi, 71 hlm.; 30 cm.
- Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan Pemegang Hak Cipta berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain berdasarkan surat perjanjian lisensi untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. Tujuan dari skripsi ini untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dikaitkan dengan legal standing Yayasan Karya Cipta Indonesia dalam memberikan lisensi kepada pihak lain dan memungut royalti pada putusan MA No. 36 K/N/HaKI/2006. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan perundang-undangan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sedangkan Pendekatan kasus adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah suatu kasus yang telah menjadi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dalam hal ini yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor MA No. 36 K/N/HaKI/2006. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa legalitas Yayasan Karya Cipta Indonesia dalam memungut royalti atas karya cipta lagu didasarkan pada Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta. Selain itu legal standing Yayasan Karya Cipta Indonesia didasarkan pada pemberian kuasa oleh pencipta kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia.