Strategi manajemen risiko pada pembiayaan UKM di BMT al-Munawwarah dan BMT Berkah Madani

Main Author: Helmi Adam
Other Authors: Zainul Arifin Yusuf
Format: Bachelors
Terbitan: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum, 2010
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/2573
Daftar Isi:
  • v, 90 hal.; 28 cm
  • Seiring perkembangan perbankan syariah di Indonesia, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang merupakan salahsatu lembaga keuangan syariah juga ikut mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini terlihat dari aset puluhan BMT yang melonjak tajam hingga miliaran rupiah. Sebagai pilar ekonomi kerakyatan berbasis syariah, segmentasi BMT tentunya kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini dibuktikan BMT dengan porsi penyaluran pembiayaan dan pembinaan usaha kepada sektor UKM. BMT Al Munawwarah dengan aset ± Rp.4,1 miliar dan BMT Berkah Madani dengan aset ± Rp.3,1 miliar merupakan dua dari sekian banyak BMT yang sukses mengembangkan usaha dengan menyalurkan pembiayaan ke sektor UKM. Kesuksesan ini tidak terlepas dari strategi manajemen risiko yang diterapkan kedua BMT tersebut. Penerapan strategi manajemen risiko yang baik akan menghasilkan usaha yang relatif lebih stabil dan menguntungkan. Tidak hanya bagi BMT, namun juga bagi UKM yang dibiayai. Pada akhirnya, usaha yang berjalan dengan baik dan berkembang dapat memperbaiki perekonomian nasional, mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran karena berperan-serta dalam membuka lapangan kerja.