Penyaluran dana zakat untuk pendidikan dalam perspektif imam hanafi :studi terhadap bazis kotamadya jakarta selatan

Main Author: Ghina Puspita
Other Authors: Djawahir Hejazziey
Format: Bachelors
Terbitan: UIN Syarif Hidaytullah Jakarta : Fakultas Syariah Dan Hukum, 2010
Online Access: http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/2233
Daftar Isi:
  • i: 96 hal.; 24 cm
  • Ghina Puspita Judul Skripsi “Penyaluran Dana Zakat Untuk Pendidikan Dalam Perspektif Imam Hanafi (Studi Terhadap BAZIS Kotamadya Jakarta Selatan)”. Strata Satu (S1) Jurusan Perbandingan Mazhab Fiqih Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 1431 H / 2010 M. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Imam Hanafi terhadap penyaluran dana zakat untuk pendidikan dan mekanisme penyaluran yang diterapkan oleh Bazis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang menguraikan dan memaparkan masalah yang ada sehingga memperoleh gambaran tentang objek yang diteliti dan masalah tersebut dapat dipecahkan serta diselesaikan dengan baik dan benar. Dalam penulisan skripsi ini, penulis melakukan penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara dan penelitian langsung terhadap pihak yang dianggap berkompeten. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder, yakni untuk memperoleh data ilmiah dan akurat yang bersumber pada buku-buku, dokumen, dan rujukan lain yang berkaitan dengan pokok pembahasan, kemudian dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui fenomena yang sebenarnya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, Hanafiyah mendefinisikan Ibnu Sabil sebagai musafir yang kehabisan dana perjalanan, yang boleh menerima zakat sebagai kebutuhannya saja. Mekanisme penyaluran dana zakat untuk pendidikan pada Bazis Jakarta Selatan adalah memberikan beasiswa kepada orang yang kurang mampu dalam membiayai pendidikannya (Ibnu Sabil) dari tingkat SD/MI (Madrasah Ibtidaiyyah) sampai S3 (Strata 3) dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Bazis. Dalam mekanismenya permasalahan yang dihadapi oleh Bazis adalah : Pertama, masih ditemukan Petugas Operasional Bazis Kecamatan dan Kelurahan yang belum mengerti tentang tata cara pengadministrasian pembukuan keuangan ZIS, disebabkan masih kurang paham dan adanya petugas operasional Bazis yang pensiun atau mutasi pegawai. Kedua, masih terlambatnya pendayagunaan ZIS tidak dilaksanakan sesuai jadwal. Ketiga, adanya perubahan penerimaan gaji, kesra dan TPP pegawai dan guru dari bendahara unit kepada atau melalui Bank, sehingga menyulitkan dalam pemotongan ZIS yang berdampak pada hasil pengumpulan ZIS. Keempat, masih terjadinya keterlambatan dalam penerimaan check untuk pencairan dan pendayagunaan ZIS atau kegiatan.