Upaya kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana narkoba
Main Authors: | Sri Hartini, Fitri Nur Aini |
---|---|
Format: | Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum FIS UNY
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://library.fis.uny.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=7506 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan upaya Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana narkoba, (2) mengetahui kendala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana narkoba, dan (3) mendeskripsikan upaya Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengatasi kendala dalam menanggulangi tindak pidana narkoba.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian ditentukan melalui teknik purposive, yaitu tiga orang anggota Bagian Pembinaan dan Operasional Ditresnarkoba Polda DIY dan satu orang penyidik Ditresnarkoba Polda DIY. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data melalui cross check data. Teknik analisis data secara induktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) upaya Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menanggulangi tindak pidana narkoba yaitu melaksanakan upaya preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif. (2) kendala yang dihadapi yaitu belum memiliki kendaraan khusus dan keterbatasan anggaran untuk kegiatan preemtif; modus-modus pelaku dalam menyembunyikan narkoba; kurangnya partisipasi masyarakat untuk melapor terkait adanya tindak pidana narkoba, keterbatasan sarana dan prasarana, pelaku menggunakan modus sel terputus dan modus yang berubah-ubah; tidak ada Subdirektorat khusus rehabilitasi dan tidak ada anggaran khusus untuk rehabilitasi. (3) upaya mengatasi kendala yaitu menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan dana operasional Direktur Reserse Narkoba Polda DIY untuk kegiatan preemtif; secermat mungkin dalam melakukan penggeledahan; memberikan himbauan pada masyarakat untuk berani melapor terkait adanya tindak pidana narkoba, bekerjasama dengan provider seluler dan berupaya secara manual dengan melakukan pengawasan dan penyamaran di media sosial, menggunakan kendaraan pribadi serta meningkatkan profesionalitas personel, menggali informasi dari alat bukti lain, segera melakukan penyesuaian dengan mempelajari modus yang digunakan pelaku dan melakukan pengadaan alat untuk menyesuaikan pola kejahatan pelaku; bekerjasama dengan BNN DIY atau BNN kabupaten untuk upaya rehabilitatif.
- 30 lb.; 30 cm