Pola Komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan dengan pengurus RW 05 Tegalrejo dalam Program Kampung Ramah Anak Kota Yogyakarta
Main Authors: | Lena Satlita, Dyana Marantika |
---|---|
Format: | Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Ilmu Administrasi Negara FIS UNY
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://library.fis.uny.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=7252 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan mengetahui pola komunikasi dan faktor pendukung serta penghambat komunikasi antara pemerintah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anakdengan pengurus RW05 Tegalrejo dalam program KRA Kota Yogyakarta. Desain penelitian yang dipakai adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta, Tim gugus tugas KRA Tegalrejo RW05, Anggota forum anak Kampung Tegalrejo RW05. Instrumen penelitian adalah peneliti itu sendiri, dengan dilengkapi pedoman wawancara dan pedoman observasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data menggunakan empat tahap yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anakdengan pengurus RW05 Tegalrejo dalam program Kampung Ramah Anak Kota Yogyakarta menggunakan pola komunikasi formal dan informal.Pola komunikasi formal adalah pesan yang mengalir melalui jalan resmi yang ditentukan oleh hierarki resmi organisasi. Sedangkan pola komunikasi informal yaitu komunikasi dengan lainnya tanpa memperhatikan posisi mereka dalam organisasi, maka pengarahan arus informasi bersifat pribadi.Faktor penghambat komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dengan pengurus RW05 Tegalrejo adalah penekanan pentingnya hak anak tidak ditekankan dalam penyampaian program Kampung Ramah Anak, tidak adanya saran atau ide yang diberikan dari KRA Tegalrejo RW05 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak, kemampuan dalam berkomunikasi yang kurang, pemilihan media komunikasi yang kurang tepat. Faktor pendukung adalahadanya kebijakan tentang hak anak yaitu kebijakan Nomor 1 tahun 2016 tentang Kota Layak Anak
- 28 lb.; 30 cm.