Analisis model pembiayaan KPR Platinum iB berdasarkan akad murabahah di Bank Tabungan Negara kantor cabang syariah Malang
Daftar Isi:
- INDONESIA: Bank Syariah dituntuk untuk bersaing dengan sehat dalam hal memberikan Pembiayaan KPR, Karena Bank Syariah merupakan Bank yang usahanya memberikan pembiayaan, pembayaran dan jasa- jasa keuangan lainnya yang berlandaskan Syariah. Berlandaskan Al- Quran, Al- Hadits, ijma dan Qiyas, Bank Syariah dalam prakteknya dituntut untuk berlaku adil. Keadilan merupakan kejujuran dan kebenaran sehingga memberikan maslakha bagi sesama umat manusia. Oleh karena itu peneliti mengambil judul Analisis Model Pembiayaan KPR Platinum iB berdasarkan Akad Murabahah di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan Analisis deksriptif Kualitatif dengan tujuan untuk dapat mengetahui apakah dalam menentukan margin pembiayaan KPR Platinum iB telah berlaku adil bagi nasabah. Data ini diperoleh dengan cara Observasi, Wawancara, Serta Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Model Pembiayaan KPR Platinum iB Berdasarkan Akad Murabahah dalam hal Penentuan Margin KPR di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Malang telah sesuai dengan akad murabahah dan telah berlaku adil bagi Nasabah. ENGLISH: Islamic banks are required to keep up fairly in terms of providing mortgage financing because Islamic Bank is a Bank whose business is providing financial support, payments and other financial services which are based on Sharia. Based on Quran, Al-Hadith, ijma and Qiyas, Islamic Banking in practice is required to be fair. Justice is a honesty and truth so it is aimed to provide maslakha for human beings. Therefore, the researcher takes the title KPR Platinum iB Mortgage Financing Model Analysis Based on the Murabaha Agreement Case Study on State Savings Bank Branch Office Islamic Malang. This research is using descriptive qualitative analysis approach with the aim of knowing whether in deciding the iB platinum mortgage financing margins have been fair for customers. This data was obtained by means of observation, interviews, and documentation. The result of this study shows that Platinum mortgage financing model iB Based on Murabaha Agreement in determining the margin decision in the State Savings Bank Office Branch Islamic Malang is in accordance with murabahah agremeent and has been fair forcustomers.