Implementasi batasan usia baligh untuk menjadi wali nikah menurut Madzhab Syafi'i dan PMA No 11 tahun 2007 tentang pencatatan nikah: Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Description not available. |
Description not available. |