Pengaruh dan kontribusi penerimaan pajak reklame dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah (pad) di dinas pendapatan daerah kota bekasi periode 2010-2013

Main Author: Sitinuri Purnamasari Wadjabae
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: perbanas institute , 2015
Subjects:
Online Access: http://digilib.perbanas.id//index.php?p=show_detail&id=28880
http://digilib.perbanas.id//lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/Cover_Skripsi_S1_AKUNTANSI.jpg.jpg
Daftar Isi:
  • PEMBIMBING:Shaufa_Penelitian ini bertujuan, yaitu : 1) Untuk meneliti pengaruh yang diberikan oleh pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah kota Bekasi. 2) Untuk meneliti pengaruh yang diberikan oleh pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah kota Bekasi. 3) Meneliti pengaruh kedua jenis pajak tersebut terhadap pendapatan asli daerah. 4) Untuk mengetahui besarnya kontribusi penerimaan pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di kota Bekasi. 5) Mengetahui besarnya kontribusi penerimaan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah di kota Bekasi. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif dengan pendekatan korelasional. Jenis data yang digunakan adalah kuantitatif. Metode analisis data menggunakan regresi linier berganda. Hasil analisis, yaitu : 1) Diketahui ada pengaruh pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah Kota Bekasi. Hal ini ditunjukkan dari hasil uji t, dimana thitung (4,066) > ttabel (2,014). 2) Diketahui tidak ada pengaruh pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah Kota Bekasi. Hal ini ditunjukkan oleh hasil uji t, dimana thitung (1,065) < ttabel (2,014). 3) Diketahui ada pengaruh pajak reklame dan pajak hiburan secara bersama-sama terhadap pendapatan asli daerah. Hal ini ditunjukkan oleh hasil uji F, dimana Fhitung (9,278) > Ftabel (3,204). Rekomendasi, yaitu : 1) Karena terdapat pengaruh pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah di Kota Bekasi, maka sebaiknya pemerintah daerah Kota Bekasi dapat lebih meningkatkan peran pajak reklame di lingkungan Kota Bekasi dengan memberikan kemudahan dalam pemasangan reklame serta memberikan piagam penghargaan atas reklame yang terbaik, dan mengikut sertakan para pengusaha yang memiliki pajak reklame terbesar dalam pengembangan daerah Kota Bekasi. 2) Karena pajak hiburan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi, maka perlu dilakukan evaluasi kembali, apakah masih ada Wajib Pajak pajak hiburan yang belum dikenakan pajak hiburan. Apabila masih ada, agar diberi penyuluhan mengenai hak dan kewajibannya.
  • xv;98hlm.:ilus.; 30cm.