Konsep Riba dalam Islam: Analisis Tematik Terhadap Konsep Riba dalam Al Quran dan Hadits

Main Author: Munir, Misbahul
Format: Research NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.uin-malang.ac.id/787/6/787.pdf
http://repository.uin-malang.ac.id/787/
Daftar Isi:
  • Riba diharamkan secara jelas dan tegas, baik dalam al-Quran maupun sunnah, Ummat Islam dilarang mengambil riba apa pun jenisnya. Larangan supaya ummat Islam tidak melibatkan diri dengan riba bersumber dari berbagai surat dalam Al Qur’an dan hadits Rasulullah saw. Terdapat perbedaan apakah bunga adalah riba atau bukan, tapi mayoritas ulama menyatakan bahwa bunga adalah riba, khususnya adalah bunga konsumtif. Dalam sidang OKI yang berlangsung di Karachi, Pakistan, Desember 1970, semua peserta telah menyepakati dua hal utama yaitu; (a) Praktek bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariah Islam. (b) Perlu segera didirikan bank-bank alternatif yang menjalan-kan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Islam menghalalkan sistem jual beli sebagai solusi alternatif dari riba. Sistem jual beli di sini dimaknai secara luas sebagai sistem ekonomi yang berlandas sektor riil baik dalam bentuk jual beli (barang atau jasa) atau bagi hasil. Itulah makna dari ayat Al-Quran yang menyatakan bahwa Allah menghalalkan jual beli (sebagai solusi dari) haramnya riba, sehingga Allah tidak mengharamkan sesuatu kecuali memberikan solusi dan jalan keluarnya