Rekonstruksi Norma Ekonomi Syariah di Indonesia Perspektif Transisi Hukum HLA. Hart
Main Author: | Yasin, Mohammad Nur |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-malang.ac.id/4646/1/4646.pdf http://repository.uin-malang.ac.id/4646/ |
Daftar Isi:
- Hukum nasional yang valid selalu mengakomodasi nilai historis, filosofis, sosiologis, dan yuridis. Oleh karena itu, penguatan norma ekonomi syariah di Indonesia mutlak harus dilakukan dalam rangka memperkuat bangunan nasional (nation building) di bidang hukum. Kehidupan sosial ekonomi politik yang kontra norma ekonomi syariah bisa berimplikasi pada kegagalan hukum nasional.1 Formulasi ideal norma ekonomi syariah di Indonesia harus mengacu pada sumber hukum materiil, dalam hal ini prinsip-prinsip hukum Islam dan pranata tradisional yang relevan dengan hukum Islam (urf sahih). Prinsip ekonomi syariah dalam al-Quran, Sunnah Rasulullah Saw, dan tradisi islami (urf sahih) semakin maksimal fungsinya jika ditransformasikan ke dalam hukum nasional. Internalisasi dan integrasi nilai ekonomi syariah sebagai bahan hukum pilihan ke dalam hukum nasional menjadi keniscayaan di era kebernegaraan modern dan milenial saat ini.