Tindak Pidana Menuduh Berzina: Studi Humanisme Pidana Al-Qadzfu dalam Al-Qurân Perspektif Tafsir Tematik Analitik
Main Author: | Hamdan, Ali |
---|---|
Format: | Proceeding PeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uin-malang.ac.id/4508/2/4508.pdf http://repository.uin-malang.ac.id/4508/ |
Daftar Isi:
- Al-Qurân telah menyampaikan varian tindak pidana secara komprehensif dan salah satunya adalah al-Qadzfu atau menuduh orang lain melakukan hubungan seksual tanpa ikatan yang sah dalam hukum Islam. Dalam pelaksanaan sanksi salah satu tindak pidana dalam Islam ini seperti halnya pelaksanaan sanksi untuk tindak pidana yang lain seperti pembunuhan, telah melahirkan pro dan kontra bukan hanya dalam tatanan regional namun juga merambah dalam tatanan international. Filosofi kemanusiaan dipastikan menjadi setiap pertimbangan dalam pelaksanaan sanksi tindak pidana dalam al-Qurân. Oleh karena itu, hasil penelitian ini merupakan kajian kemanusiaan dibalik sanksi terhadap tindak pidana al-Qadzfu dengan variabel kajian tafsir tematik dan analitik.