Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian yakni mengetahui dinamika psikologis anak pelaku kejahatan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian psikologi sosial yang sesuai pengambilan datanya menggunakan metode kualitatif dengan strategi fenomenologis. Lokasi penelitian yakni di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Blitar dengan pengambilan subjek sebanyak 5 anak, dimana anak tersebut meruapakan narapidana kasus asusila atau pelaku kejahatan seksual. Hasil dari pada penelitian ini adalah bahwa anak melakukan kejahatan seksual dikarenakan faktor dorongan atau dukungan teman sebaya, dorongan seksual remaja yang meningkat, dan hubungan dengan keluarga yang berantakan.