Daftar Isi:
  • praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) semakin hari semakin penting baik sebagai pelaku dan penanggungjawab kunci dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif maupun sebagai mitra strategik bagi kepemimpinan organisasi. Kompetensi praktisi MSDM perlu mendapatkan prioritas dalam upaya pengembangan dan standarisasinya. Kontribusi praktisi MSDM yang memberikan nilai tambah dalam organisasi bisnis merupakan tuntutan dan ekspektasi dari Atasan dan atau pimpinan organisasi. Penelitian ini pertama kali menganalisis situasi saat ini mengenai kompetensi praktisi MSDM di Indonesia, kemudian merancang bentuk pengelolaan kompetensi yang ideal, dan pada akhirnya merancang bangun model pengembangan kompetensi untuk menghasilkan praktisi MSDM yang kompeten. Analisis situasional melibatkan 250 praktisi MSDM melalui studi kuisioner secara online dengan cara purposive non random sampling, dan hasilnya digambarkan dengan menggunakan statistik deskriptif. Selanjutnya Soft System Methodology (SSM) mendukung penelitian dalam merangkai bentuk pengelolaan kompetensi yang ideal. Di dalam analisa keputusan, penelitian menggunakan alat Strategic Assumption Surfacing & Testing (SAST) untuk membangun asumsi strategis, alat Interpretative Structural Modelling (ISM) untuk merancang model kelembagaan, dan alat Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk memilih strategi yang paling efektif dalam proses pengembangan kompetensi praktisi MSDM. Proses pemetaan melalui kajian kuisioner berhasil menangkap persepsi praktisi MSDM yang menyatakan bahwa standar kompetensi, pengembangan kompetensi, dan sertifikasi kompetensi profesi merupakan hal yang sangat penting, walaupun kesempatan untuk pengembangannya masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan harus mengambil aksi yang cepat dan strategis dalam membangun jaringan pembelajaran baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi untuk membuka akses untuk semua praktisi MSDM dalam meningkatkan kompetensinya dengan cara-cara yang cepat tanpa ada kendala lokasi. Di sisi lain, organisasi telah menunjukkan penghargaan yang hebat seperti yang dapat dilihat pada struktur organisasi dimana MSDM menempati posisi strategis sebagai anggota Direksi. Ini merupakan kesempatan emas bagi praktisi MSDM untuk membuktikan kontribusi dan pengaruhnya dalam mengelola SDM secara efektif dan membantu korporasi dalam mensukseskan ambisi bisnisnya. Praktisi MSDM memersepsikan kurang menguasai dalam bidang hubungan industrial, strategi MSDM, dan rancang bangun organisasi, dan merasa yakin pada pembelajaran dan pengembangan, keterlekatan pekerja, dan layanan MSDM. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa praktisi MSDM di Indonesia perlu memperkuat kompetensinya baik dalam peran dan tanggung jawab strategis maupun keahlian dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Bentuk pengelolaan pengembangan kompetensi yang ideal mencakup sub-sistem percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) MSDM, pelaksanaan program pelatihan MSDM berbasis kompetensi, dan program sertifikasi profesi MSDM. Dengan menerapkan sub-sistem tersebut, proses percepatan pengembangan kompetensi akan dilakukan dengan cepat dan secara agregat Indonesia akan memiliki praktisi MSDM berkompeten yang lebih banyak yang akan mencetak SDM yang lebih produktif. Sektor yang paling terpengaruh oleh program pengembangan kompetensi praktisi MSDM adalah perusahaan, dan industri sebagai pengguna jasa praktisi MSDM. Bertambahnya praktisi MSDM yang kompeten akan membantu banyak ke korporasi dalam industri dalam pengembangan orang dan produktivitas karyawan. Untuk menjadikan hal ini terjadi, maka program pengembangan kompetensi membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, efektivitas fungsi BNSP, dan integritas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MSDM. Walaupun demikian program pengembangan ini akan menghadapi beberapa kendala, antara lain: kesadaran pemangku kepentingan yang masih rendah, posisi tawar praktisi MSDM yang relatif masih rendah, dan belum diwajibkannya praktisi MSDM bersertifikat profesi. Pemerintah harus memfasilitasi dan meregulasi guna mendukung program pengembangan untuk memperbaiki kompetensi praktisi MSDM, meningkatkan pemerataan kesempatan, dan menjamin terjadinya standardisasi profesi MSDM di Indonesia. Tolok ukur keberhasilan dapat dilihat dari bertambahnya jumlah LSP, Lemdiklat, asesor kompetensi, dan praktisi MSDM yang kompeten di bidangnya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dilakukan penyusunan standar kompetensi, proses sosialisasi ke semua sektor industri, dan pemberlakukan wajib bersertifikasi bagi para pejabat fungsi MSDM, dengan melibatkan beberapa lembaga seperti misalnya: Pemerintah, BNSP, dan asosiasi profesi. AHP menyarankan bahwa faktor yang perlu mendapatkan prioritas yaitu kesadaran dan minat praktisi MSDM dalam mengembangkan kompetensinya. Aktor kunci meliputi Asosiasi profesi, praktisi MSDM, dan LSP MSDM. Untuk memperbaiki kompetensi praktisi MSDM, strategi yang terpilih adalah peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) profesi MSDM. Guna mendukung strategi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan harus mereposisi visi dan misi menjadi pusat keunggulan dalam menciptakan praktisi MSDM yang kompeten baik dari sektor swasta maupun publik. Selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai koordinator pembangunan kapasitas SDM nasional perlu memetakan dan mengintegrasikan sumber daya pembangunan kepabilitas praktisi MSDM seperti Konsultan MSDM, penyedia pelatihan MSDM, asosiasi industri, atau asosiasi profesi sehingga memiliki satu visi untuk meningkatkan kompetensi praktisi MSDM. Model pengembangan kompetensi profesi MSDM di Indonesia dipergunakan sebagai acuan dalam percepatan penerapan SKKNI MSDM, pelatihan MSDM berbasis kompetensi, dan sertifikasi profesi. Dengan menggunakan model ini, semua pemangku kepentingan dalam melakukan upaya-upaya koordinasi dan interaksi yang terbaik pada tiga prioritas tersebut untuk meningkatkan kompetensi praktisi MSDM di Indonesia sehingga mampu memperbaiki produktivitas SDM di semua sektor industri dan secara agregat dapat memperkuat daya saing bangsa.