Daftar Isi:
  • Sektor perbankan merupakan salah satu sektor ekonomi dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Kondisi tersebut mengharuskan jajaran manajemen bank untuk menerapkan strategi yang tepat serta melakukan inovasi untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan dan kualitas jasa yang ditawarkan. Dari berbagai strategi yang ada, spin-off menjadi salah satu strategi yang cukup populer di antara perusahaan perbankan. Meskipun didasari oleh peraturan yang sama, pelaksanaan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia dilakukan dengan tahapan dan proses yang berbeda antara masing-masing Bank Umum Konvenional (BUK). Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan di dalam implementasi strategi spin-off atas unit usaha syariah dan mengetahui latarbelakang PT. Bank BNI Syariah dan PT. Bank BRI Syariah mengambil strategi spin-off dengan proses yang berbeda Dalam penelitian akan dilakukan pembahasan terhadap 2 (dua) alternatif metode pembentukan Bank Umum Syariah (BUS), yaitu spin-off melalui badan yang sudah ada dan melalui pembentukan badan baru, dengan mengambil studi kasus PT. Bank BRI Syariah dan PT. Bank BNI Syariah. Kedua instansi tersebut digunakan dalam penelitian dengan pertimbangan kedua bank umum syariah tersebut sama-sama berasal dari bank konvensional pemerintah yang kemudian dibentuk menjadi bank umum syariah, selain itu pembentukan kedua instansi dilakukan pada waktu yang tidak terlalu jauh sehingga secara umum tidak terdapat perbedaan kondisi perekonomian aatau faktor lain yang dapat mempengaruhi pemilihan metode spin-off kedua bank. Penelitian ini bersifat deskriptif dan proses pengumpulan data akan dilakukan melalui 2 (dua) tahap. Narasumber yang digunakan dalam penelitian ini yaitu praktisi perbankan yang terkait dalam proses spin-off unit syariah perbankan. Analisa tahap pertama dilakukan dengan menggunakan analisa faktor untuk menentukan faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam implementasi spin-off. Dari 23 peryataan yang diajukan dalam tahap pertama, narasumber akan memberikan penilaian tentang faktor-faktor apa saja yang dinilai berkaitan langsung dengan pemilihan metode spin-off. Selanjutnya pada analisa tahap kedua digunakan metode pairwise comparison untuk menentukan faktor-faktor yang mendasari implementasi metode spin off yang berbeda untuk masing-masing instansi yang digunakan dalam penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dari 23 (dua puluh tiga) faktor yang diajukan, terdapat 6 (enam) faktor yang menjadi pertimbangan dalam implementasi spin-off yaitu perencanaan strategis (strategic planning), kemudahan (practicality) proses spin-off, kepentingan stakeholder (stakeholders concern), orientasi internal, IT driven dan infrastruktur. Selain itu juga diketahui bahwa terdapat perbedaan atas faktor yang lebih dipertimbangkan dalam implementasi spin-off antara BUS yang dibentuk melalui badan yang sudah ada dan melalui pembentukan badan baru. Untuk implementasi metode spin-off dengan badan usaha baru, faktor yang lebih dipertimbangkan adalah practicality, infrastruktur dan strategic planning, sedangkan untuk implementasi metode spin-off dengan badan yang sudah ada, faktor yang lebih dipertimbangkan IT driven, stakeholders concern, dan orientasi internal.