Daftar Isi:
  • Prinsip dasar dari Land Reform didasarkan kepada arti pentingnya kepemilikan (property right) terhadap aset yang dimiliki oleh masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagai modal (capital) dalam pengembangan usaha atau memulai suatu usaha perekonomian. Kurang memadainya luasan tanah yang dibagikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara optimal, secara tidak langsung memicu banyaknya kasus pengalihan atau penjualan tanah hasil dari redistribusi tanah, hal ini tidak dapat dihindari selain dengan memberikan luasan tanah yang memenuhi standar minimum untuk usaha, yang harus disertai pula dengan upaya-upaya membuka access rakyat terhadap sumber-sumber pembiayaan, faktor-faktor produksi yang lebih berkualitas, teknologi, pasar dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan penyediaan acces reform dalam program reforma agraria di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (2) Menganalisa strategi yang menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan Access Reform dalam program reforma agraria di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (3) Mengetahui implementasi strategi prioritas pelaksanaan kegiatan penyediaan acces reform dalam program reforma agraria di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor (4) Merumuskan implikasi manajerial yang bisa direkomendasikan dalam kelanjutan pelaksanaan kegiatan penyediaan Access Reform dalam program reforma agraria di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Data primer diperoleh dari hasil pengisian kuesioner dengan alat analisis matriks IFE,EFE,SWOT dan QSPM. Hasil penelitian menunjukan, implementasi strategi prioritas pelaksanaan kegiatan penyediaan Access Reform dalam program reforma agraria di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor belum dapat dijalankan secara optimal.Diperlukan komitmen yang lebih keras lagi, khususnya bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, untuk menuntaskan program reforma agraria, bukan hanya sebatas legalisasi asetnya, namun diharapkan memberikan kelanjutan kegiatannya sampai pada penyediaan Access Reform-nya. Implikasi manajerial dalam kegiatan pemberian Access Reform mengharuskan penerapan strategis secara terpadu yang dimulai dari tahapan pemetaan potensi sosial ekonomi, perumusan rencana aksi dan menjaga kesinambungan pelaksanaan kegiatan yang terkait reforma agraria . Perencanaan strategis sesuai sifatnya yang berorientasi pada pencapaian tujuan jangka menengah / panjang dan sesuai ketersediaan sumberdaya pembangunan (terutama dana), perlu dilaksanakan secara bertahap namun tetap harus terpadu, komperehensif dan berkesinambungan.