Analisis implementasi reforma agraria nasional di kecamatan latama kabupaten konawe provinsi sulawesi tenggara
Main Author: | Rahman, Muhamad |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/1/7EK-01-Rahman-Cover.pdf http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/2/7EK-02-Rahman-Abstract.pdf http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/3/7EK-03-Rahman-Ringkasaneksekutif.pdf http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/4/7EK-04-Rahman-Daftarisi.pdf http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/5/7EK-05-Rahman-Pendahuluan.pdf http://repository.sb.ipb.ac.id/2070/ http://elibrary.mb.ipb.ac.id |
Daftar Isi:
- Istilah reforma agraria di Indonesia bukanlah hal yang baru. Sejak tahun 1960 telah dimulai reforma agraria. Hal ini ditandai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (selanjutnya disingkat UUPA) yang merupakan tonggak penting bagi upaya menuju keadilan agraria di Indonesia. Melalui UUPA, bangsa Indonesia memancangkan tekad politiknya dengan melakukan perubahan secara fundamental terhadap hukum agraria yang berlaku di Indonesia guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Kondisi agraria di Indonesia saat ini mempunyai struktur penguasaan dan pemilikan tanah yang sangat timpang. Hal ini telah menyebabkan sebagian masyarakat tani sudah tidak memiliki tanah yang cukup untuk dapat melangsungkan kehidupannya. Rata-rata kepemilikan tanah bagi petani makin hari semakin menyusut, sehingga jumlah petani gurem pun semakin meningkat. Keadaan ini telah memberikan kontribusi besar terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dalam visi dan misi mentargetkan bahwa pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin 8,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Begitu pula dengan jumlah pengangguran di Indonesia juga masih tergolong tinggi dan sebagian besar berada di perdesaan. Padahal, banyak tanah yang tidak termanfaatkan. Berbagai permasalahan mendasar yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia, sebagaimana disebutkan di atas, juga terjadi di Kabupaten Konawe khususnya di Kecamatan Latoma. Latoma merupakan kecamatan pemekaran baru yang hampir seluruh penduduknya bekerja sebagai petani dan banyak yang masih hidup miskin. Ini dapat dilihat dari persentasi jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah yang mencapai hampir 100%. Kondisi tanahnya yang relatif subur mempunyai potensi untuk pengembangan berbagai komuditi, baik pertanian maupun peternakan. Potensi tersebut belum tergarap secara baik, sehingga hasil yang diharapkan belum dapat meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut bukanlah hal yang mudah dan sederhana, tetapi sangat dibutuhkan suatu komitmen politik yang berani dan tegas serta ditindaklanjuti dengan kebijakan politik dari pemerintah yang berkuasa. Salah satu langkah yang ditempuh oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu melaksanakan reforma agraria sebagai agenda kepemerintahannya, seyogyanya dapat menjawab berbagai permasalahan mendasar yang sedang dihadapi oleh rakyat Indonesia, khususnya petani miskin di Kecamatan Latoma. Tujuan dari reforma agraria nasional adalah untuk: 1) menata kembali ketimpangan struktur penguasaan dan penggunaan tanah ke arah yang lebih adil; 2) mengurangi kemiskinan; 3) menciptakan lapangan kerja; 4) memperbaiki akses rakyat kepada sumber-sumber ekonomi, terutama tanah; 5) mengurangi sengketa dan konflik pertanahan; 6) memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup; serta 7) meningkatkan ketahanan pangan. Secara garis besar mekanisme penyelenggaraan reforma agraria nasional mencakup empat lingkup kegiatan utama, yaitu penetapan obyek, penetapan subyek, mekanisme dan delivery system serta acces reform (BPN-RI, 2007). Karena itu, maka reforma agraria nasional di Kecamatan Latoma dilaksanakan secara bertahap. Pemberian asset reform dan access reform kepada masyarakat, diharapkan dapat memberikan persepsi positif sehingga dengan memberikan aspek yang menjadi harapan masyarakat terhadap program reforma agraria nasional, maka tujuan reforma agraria diharapkan dapat tercapai. Berangkat dari kondisi tersebut, maka rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Apa saja konsep pelaksanaan program reforma agraria nasional yang dirumuskan oleh lembaga pelaksana; (2) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap program reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Latoma. (3) Sejauhmana harapan masyarakat terhadap program reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Latoma, dan (4) Bagaimana alternatif strategi yang dapat mempercepat pencapaian tujuan reforma agraria nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Mengidentifikasi konsep yang dirumuskan oleh lembaga pelaksana terhadap program reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Latoma. (2) Menganalisis persepsi masyarakat terhadap reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Latoma. (3) Menganalisis harapan masyarakat terhadap reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Latoma, dan (4) Merumuskan alternatif strategi guna mempercepat pencapaian tujuan reforma agraria nasional. Penelitian dilakukan di Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Maret dan April 2007. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, kuesioner dan studi pustaka. Kuesioner berisi kumpulan daftar pernyataan yang digunakan untuk mengetahui persepsi dan harapan masyarakat terhadap program reforma agraria nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan survey. Data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari responden dan data sekunder diperoleh dari instansi/lembaga tertentu. Untuk melakukan pengukuran dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini, variabel reforma agraria dibagi atas dua aspek yaitu asset reform dan access reform. Kemudian variabel access reform tersebut dijabarkan ke dalam tujuh indikator dan diuraikan lagi menjadi beberapa item kuesioner. Teknik pengambilan sampel kepada masyarakat dilakukan secara proporsional untuk masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Latoma, kemudian dilanjutkan dengan menggunakan metode sampling aksidental. Sedangkan kepada instansi pelaksana digunakan purposive sampling. Tahapan yang dilakukan dalam analisis data adalah (1) Pengolahan data dengan menggunakan sofware microsoft excel 2003, (2) Analisis rentang kriteria, (3) Menghitung nilai tiap variabel dengan menggunakan rumus nilai tengah, dan (4) Melakukan analisis deskriptif terhadap persepsi dan harapan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada konsep yang dirumuskan oleh lembaga pelaksana, kecuali Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe yang melaksanakan sesuai konsep dari BPN RI. Belum adanya konsep dari lembaga pelaksana disebabkan oleh tidak adanya anggaran yang dialokasikan untuk program reforma agraria di Kecamatan Latoma. Oleh karena itu, maka strategi yang perlu dilakukan adalah Pertama, Menganggarkan program reforma agraria dalam APBD Kabupaten Konawe maupun APBN kepada masing-masing lembaga pelaksana; Kedua, Masing-masing lembaga pelaksana merumuskan konsep yang akan dilakukan dalam pelaksanaan program reforma agraria nasional di Kecamatan Latoma. Kemudian, persepsi masyarakat terhadap tahapan pelaksanaan program reforma agraria nasional yang telah berjalan secara umum menyatakan sangat baik. Hanya saja, persepsi tersebut belum dapat dinilai secara utuh karena persepsi masyarakat hanya dilihat dari tahapan pelaksanaan program reforma agraria nasional yang sudah dilaksanakan, masih banyak tahapan yang akan dilakukan, khususnya pemberian akses reform. Dari sisi harapan masyarakat, masyarakat sangat mengharapkan program reforma agraria nasional untuk dilaksanakan. Masyarakat menyatakan bahwa program reforma agraria nasional yang sedang dilaksanakan adalah sangat penting untuk direalisasikan. Dari sisi asset reform berupa tanah, pada dasarnya tidak menjadi masalah, karena hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki tanah kurang dari dua hektar. Masyarakat mengharapkan agar tanah persawahan yang belum sempat terolah yang terletak di tiga desa dengan luas ± 1.500 hektar dapat dimanfaatkan. Sertipikat tanah sebagai penguatan atas hak-hak masyarakat atas tanah yang dikuasai merupakan harapan terpenting bagi masyarakat. Sedangkan, akses reform yang paling diharapkan oleh masyarakat mulai dari yang paling prioritas secara berturut-turut adalah akses terhadap modal, sarana dan prasarana, pasar, kapasitas dan kemampuan, teknologi, pendampingan, dan akses terhadap kelembagaan sebagai prioritas terakhir. Oleh karena itu, maka alternatif strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan program reforma agraria nasional di Kecamatan Latoma adalah: (1) Mengalokasikan anggaran untuk program reforma agraria nasional di Kecamatan Latoma kepada masing-masing lembaga pelaksana yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Konawe, sehingga lembaga pelaksana dapat merumuskan konsep yang akan dilakukan; (2) Meningkatkan sosialisasi dengan melakukan penyuluhan yang melibatkan semua instansi pelaksana dan stakeholders lainnya; (3) Pemerintah melaksanakan program reforma agraria nasional secara bertahap atau bersamaan berdasarkan tingkat prioritas dari harapan masyarakat Kecamatan Latoma. Untuk tercapainya tujuh tujuan dari pelaksanaan program reforma agraria nasional di Kecamatan Latoma, maka disarankan hal-hal sebagai berikut: (1) Masing-masing lembaga pelaksana memainkan peran secara maksimal dalam merealisasikan program reforma agraria nasional tersebut dengan merumuskan konsep yang akan dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi lembaganya; (2) Penganggaran program reforma agraria nasional selain sumber biayanya berasal dari APBN, perlu pula dimasukkan dalam APBD Kabupaten Konawe; (3) Dibutuhkan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi hasil dari program yang telah dilaksanakan