Pandangan Ekonomi Islam terhadap Praktek Gadai Sawah di Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone

Main Author: Faisal, Ahmad
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8568/1/AHMAD%20FAISAL.PDF
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8568/
Daftar Isi:
  • Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: fenomenologis dan fiqih. Adapun sumber data penelitian ini adalah pemberi gadai (rahin) dan penerima gadai (murtahin). Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Lalu tenik pengolahan dan analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif . Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sistem pelakasanaan gadai di Desa Talungeng pada umumnya penggadai (rahin) mendatangi penerima gadai (murtahin) untuk meminjam uang guna memenuhi kebutuhan dengan sawah sebagai barang jaminan. hak penguasaan/pemanfaatan sawah berada di tangan penerima gadai (murtahin) sampai pelunasan hutang. Pembayaran utang memiliki batasan waktu selama tiga tahun dan akadnya berakhir ketika penggadai (rahin) membayar utang sesuai jumlah uang yang dipinjam. Adapun Faktor- faktor mendorong masyarakat melakukan gadai sawah disebabkan oleh beberapa keperluan seperti: untuk biaya pendidikan, modal usaha, dan biaya perawatan di rumah sakit. Jika ditinjau dari segi pelaksanaan akadnya telah memenuhi rukun dan syarat gadai. Adapun praktik gadai yang dilakukan tanpa batas waktu dengan pengambilan manfaat sawah sebagai jaminan dikuasai sepenuhnya oleh penerima gadai (murtahin) yang terjadi di Desa Talungeng tidak sah menurut Al-Qur’an, Al-Hadits dan Ijma’Ulama.