Kerukunan Hidup antar Umat Bergama (Suatu Kajian Tahlili terhadap QS. al-Mumtahanah/60: 8-9

Main Author: Arlan, Arlan
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8493/1/ARLAN.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8493/
Daftar Isi:
  • Selain itu, kerukunan hidup antar umat beragama yang digambarkan dalam QS. al-Mumtahanah/60: 8-9 adalah Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-muslim. Dalam hal ini, ketik kedua belah pihak yaitu umat beragama Islam dan non-muslim tidak ada lagi unsur permusuhan, maka kerukunan akan tercipta dalam masyarakat yang plural. Namun, sebagai syarat dalam mewujudkan kerukunan beragma QS. al-Mumtahanah/60: 8-9 tergantung pada kondisi yang ada. Artinya bahwa perintah Allah swt. untuk berbuat baik kepada non-muslim dapat dilakukan apabila mereka tidak melakukan permusuhan terhadap umat Islam. Dalam hal ini, umat non-muslim tidak memerangi umat Islam, dan tidak pula melakukan pengusiran atau membantu orang lain melakukan pengusiran terhadap umat Islam. Jika mereka melakukan tindakan permusuhan, maka umat Islam diperbolehkan untuk membela diri, atau melawan kezaliman tersebut. Akhirnya QS. al-Mumtah}anah/60: 8-9 menggariskan kerukunan beragama untuk menghindari sifat zalim dan untuk membentuk masyarakat yang damai.