Perlindungan Konsumen terhadap Penggunaan Batas Maksimum pada Bahan Tambahan Pangan di kota Makassar

Main Author: Nursyamsu, A. Fauzi
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8013/1/A.%20Fauzi%20Nursyamsu.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8013/
Daftar Isi:
  • Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan perlindangan hukum bagi konsumen maka setiap produk pangan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu pangan, sebagaimana di atur dalam pasal 111 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan bahwa makanan dan minuman yang dipergunakan untuk masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan, dan hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan izin edar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.