Menghukum Anak dalam Perspektif Pendidikan Islam (Telaah Perbandingan Pemikiran Imam Al-Ghazali dengan Ibnu Sina)

Main Author: Nur, Muhammad
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7896/1/muhammad%20nur.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7896/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menghukum seorang anak yang melakukan kesalahan diperbolehkan, terbukti dengan adanya hadis yang menjelaskan bahwa memukul anak yang tidak melaksanakan salat ketika sudah berumur sepuluh tahun, hukuman fisik sebagai jalan dan cara terakhir yang ditempuh dalam mendisiplinkan perilaku anak didik dan tujuan akhirnya adalah perbaikan. Imamal-Ghazali berpendapat agar seorang pendidik tidak cepat-cepat menjatuhkan hukuman kepada peserta didik. Beliau menjelaskan pemberian hukuman harus melalui tiga tahapan proses. Sedangkan Ibnu Sina memberikan saran agar penerapan hukuman kepada peserta didik dilakukan setelah diberi peringatan keras. Para pendidik diharapkan dapat menghindarkan diri dari pemberian hukuman kepada peserta didik kecuali dalam keadaan yang terpaksa, karena tidak ada cara yang lain.