Strategi Kantor Urusan Agama dalam Menanggulangi Kasus Pernikahan Dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa

Main Author: Sariama, Sariama
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7210/1/Sariama.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7210/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa adalah 1) pergaulan bebas, 2) ekonomi, 3) budaya, 4) pengaruh teknologi informasi dan komunikasi/internet. Adapun strategi yang digunakan dalam menanggulangi kasus pernikahan dini di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa yaitu; 1) sosialisasi, 2) melakukan pengawasan, 3) memperkenalkan ajaran agama, 4) memberlakukan seluruh akses internet yang bebas dari situs-situs porno