Pembinaan Narapidana Anak dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros)

Main Author: Amrullah, Ahmad Aqram
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6978/1/AHMAD%20AQRAM%20AMRULLAH_opt.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6978/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros menggunakan pembinaan kepribadian, meliputi: pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, dan pembinaan kesadaran hukum. Pembinaan kemandirian, meliputi: keterampilan untuk mendukung usaha mandiri, dan keterampilan yang dikembangkan sesuai bakat masing-masing. Adapun faktor penghambat dalam proses pembinaan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Maros meliputi: sarana dan prasarana yang belum cukup, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan yang masih kurang. Dan Pembinaan narapidana anak yang berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan adalah sejalan dengan konsep Hukum Islam yang tujuannya untuk mendidik para pelaku pidana untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang pernah dilakukannya.