Analisis Yuridis Penganiayaan Suami terhadap Istri Sebagai Alasan Perceraian (Pendekatan Kasus Perkara No.52/Pdt.G/2014/PA Tkl)

Main Author: As'ad, Firman
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6438/1/Firman%20As%27ad.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6438/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitan diperoleh bahwa dasar hukum dan alasan yang digunakan oleh hakim dalam menyelesaikan perkara penganiayaan sebagai alasan perceraian dalam perkara No.52/Pdt.G/2014/ PA Tkl. tidak tepat, karena para hakim dalam memutuskan perkara ini menggunakan pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan pasal 116 huruf (f) Kompilasi hukum Islam, dengan alasan syiqaq sehingga putusannya tidak sesuai dengan dalil-dalil alasan Penggugat