Implikasi Pernikahan Passampo Siri terhadap Status Anak Ditinjau dari Hukum Islam dan Hukum Adat (Studi Kasus di Desa Awota Kecamatan Keera Kabupaten wajo)

Main Author: Ariswandi, Ariswandi
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6414/1/Ariswandi.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6414/
Daftar Isi:
  • Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan passampo siri bila ditinjau dari segi hukum adat dibolehkan hal ini dikarenakan untuk menutupi aib suatu keluarga. Sedangkan dari dari hukum islam, ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Adapun status anak yang lahir bila ditinjau dari hukum adat merupakan anak sah sedangkan menurut hukum islam ada yang mengatakan anak sah dan ana zina.