Analisis Pendapat M. Quraish Shihab tentang Konsep Kafa’ah dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah

Main Author: Mawaddah, Mawaddah
Format: Report NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6016/1/MAWADDAH.pdf
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/6016/
Daftar Isi:
  • M. Quraish Shihab mengatakan bahwa kafa’ah dalam perkawinan adalah hal yang penting dan menjadi pertimbangan utama dalam memilih calon suami dan istri. Dianggap penting karena dapat menciptakan keserasian dan kesetaraan di kehidupan sehari-hari dalam menjalani rumah tangga. Kafa’ah yang dimaksud dalam Islam adalah kafa’ah dalam hal harta, keturunan, fisik, dan agama. Tetapi Islam hanya menekankan dalam hal agamanya saja. Dengan adanya kafa’ah ini dinilai dapat mencapai tujuan perkawinan yaitu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.